close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sementara, DJKI belum menerima pengajuan penarikan kembali pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari pihak Baim Wong. Foto Instagram
icon caption
Sementara, DJKI belum menerima pengajuan penarikan kembali pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari pihak Baim Wong. Foto Instagram
Sosial dan Gaya Hidup
Selasa, 26 Juli 2022 16:08

Indigo Aditya Nugroho tarik pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week

Sementara, DJKI belum menerima pengajuan penarikan kembali pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari pihak Baim Wong.
swipe

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan adanya pengajuan penarikan kembali atas permohonan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week."

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, pihaknya menerima pengajuan yang dilakukan atas nama Indigo Aditya Nugroho per 25 Juli 2022.

“Kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau adalah secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri. Karena beliau mungkin beranggapan ini telah menimbulkan polemik dan seharusnya menjadi milik umum,” kata Razilu dalam konferensi pers di Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7).

Razilu juga merespons terkait rumor pengajuan penarikan kembali dari Baim Wong selaku pemilik PT. Wong Entertainment. Razilu mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima pengajuan penarikan kembali dari pihak Baim Wong. 

“Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah melakukan penarikan pasti ada surat ke kita (DJKI),” ujar Razilu.

Ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kata Razilu, DJKI akan mengeluarkan surat bahwa permohonan merek sudah ditarik.

Razilu mengatakan, pihaknya berharap sikap ini juga diikuti pihak-pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week”. 

Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak lagi terjadi polemik berkelanjutan terkait hal serupa.

“Harapan kita sebenarnya supaya tidak menjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, ada baiknya kepada pihak-pihak yang telah mengajukan permohonan pendaftaran merek ini mengambil sikap yang sama seperti yang telah dilakukan Indigo Aditya Nugroho,” ucap Razilu.

Razilu mengungkapkan, DJKI menerima empat permohonan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" sampai dengan 25 Juli 2022. Merek tersebut didaftarkan di dua kelas berbeda.

“Terkait dengan merek yang isu sekarang ini, telah ada 4 permohonan sebenarnya yang masuk sampai dengan 25 Juli 2022 yang diajukan ke kita (DJKI). Ada dua merek (diajukan) dengan kelas barang, dan dua merek lagi di kelas jasa,” jelasnya.

Permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week” mulanya diajukan PT. Tiger Wong Entertainment pada 20 Juli 2022, dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022.

Merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022. Sementara, satu permohonan lainnya hanya mendaftarkan dengan merek 'Citayam' oleh PT Stik Industri Palekat.

Pada 25 Juli 2022, Indigo Aditya Nugroho kemudian diketahui mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan