close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi ODGJ./Foto keilasmile24/Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi ODGJ./Foto keilasmile24/Pixabay.com
Sosial dan Gaya Hidup - Mental Health
Rabu, 10 Juli 2024 06:05

‘Jalan pulang’ bagi ODGJ agresif yang telantar

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berperilaku agresif dan telantar perlu perhatian.
swipe

Siang itu, Minggu (30/6), di pinggir Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masyarakat dikejutkan dengan potongan tubuh korban mutilasi yang dilakukan seorang pemuda, yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemuda yang belakangan diketahui bernama Erus, 23 tahun, membawa potongan tubuh korban dalam sebuah karung. Bagian tubuh lainnya masih tercecer di tanah.

Aksi Erus terekam dalam video amatir warga dan viral di media sosial. Diketahui, dia memotong-motong tubuh korban menjadi 12 bagian menggunakan pisau dan sempat menawarkan salah satu bagian tubuh korban ke warga.

Diduga, korban yang tak teridentifikasi juga merupakan ODGJ. Dalam rekaman video amatir lainnya, Erus dan korban terekam akrab saat duduk di depan minimarket. Lalu, Erus menarik korban, yang hanya mengenakan sarung, menggunakan sebatang kayu berjalan beriringan.

Lalu pada Senin (1/7) di Pekanbaru, Riau, seorang ODGJ bernama Mahdir, 35 tahun, merampas mobil yang dibawa orang tuanya saat melaju menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Mahdir lantas mengendarai mobil itu sampai Jalan Garuda Sakti dan HR Soebrantas, dengan melawan arus. Akibatnya, mobil itu menabrak mobil lain. Hal itu memicu emosi warga. Mahdir nyaris dihakimi, tetapi berhasil diamankan.

Menurut psikiater di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Hervita Diatri, meskipun terkesan bahwa ODGJ sering melakukan kekerasan, angkanya sebenarnya kurang 3% dari semua perilaku kekerasan yang ada. 

“Perilaku agresif ini bila mendapatkan perhatian dan bantuan, dapat dipulihkan,” kata Hervita kepada Alinea.id, Senin (8/7).

Hervita berpandangan, perilaku agresif pada ODGJ telantar memang membutuhkan penanganan segera dari petugas kesehatan, petugas sosial, dan keamanan agar tidak membahayakan dirinya maupun lingkungan. ODGJ berisiko telantar karena gejala yang dialami, kesulitan untuk menemukan jalan pulang, maupun karena masalah penerimaan keluarga terhadap gangguan yang mereka alami.

Terkait dengan kendaraan pribadi yang digunakan tanpa izin, hal tersebut dapat terjadi karena gejala yang dialami. Misalnya, “suara” halusinasinya menyuruh untuk masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobil itu, atau meyakini betul bahwa mobil itu adalah miliknya. Di luar negeri, kasus pidana penggunaan mobil tanpa izin meningkat di musim dingin. Hal tersebut mungkin terjadi karena orang telantar membutuhkan rasa hangat.

Lebih lanjut, dokter spesialis kedokteran jiwa itu menjelaskan, ada banyak sebab mengapa ODGJ dapat berperilaku agresif. Masalah di otak, misalnya akibat benturan, tumor, dan lain-lain dapat mengubah perilaku dan kepribadian seseorang menjadi lebih agresif.

“Dampak negatif ketergantungan narkoba, baik akibat penggunaan zat tersebut maupun akibat dari usaha untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba, dapat memicu perilaku agresif,” ucap Hervita.

Selain itu, perilaku agresif dapat juga disebabkan karena skizofrenia, gangguan dengan gejala utama seperti halusinasi, ilusi, dan delusi.

Halusinasi yang dialami dapat berupa suara-suara yang menyuruh ODGJ untuk melakukan kekerasan atau suara-suara yang mengancam bila tidak melakukan apa yang diperintahkan, maka ODGJ akan terluka. Dalam kondisi sakit, ODGJ meyakini betul bahwa suara-suara itu benar dan nyata.

Sementara ilusi, gejala tersebut mengubah persepsi ODGJ terhadap apa yang Ia lihat. Misalnya, Ilusi membuat ODGJ melihat temannya berubah wajahnya seperti monster, sehingga Ia menyerang.

Meyakini sesuatu yang tidak benar dan tidak bisa dikoreksi terhadap sesuatu yang tidak benar misalnya yakin bahwa akan ada yang berbuat kurang baik, sehingga ODGJ selalu waspada.

“Jadi, halusinasi, ilusi, maupun delusi dapat mengakibatkan kekacauan pikiran, perasaan, maupun perilaku agresif yang berujung pada kasus perlukaan atau tindak kekerasan pada orang lain,” tutur dia.

“Kelompok berikutnya adalah kelompok gangguan depresif dan bipolar. Emosi yang tidak terkontrol, kemarahan berlebihan dapat memicu perilaku agresif.”

Hervita menerangkan, semua kelompok gangguan jiwa sebenarnya menunjukkan gejala awal yang bila cepat dibantu, akan mencegah perburukan gejala termasuk risiko perilaku agresif. Sayangnya, sebagian besar keluarga dan masyarakat belum memahami tanda awal gejala gangguan jiwa lantaran lebih dianggap sebagai  perilaku kesurupan, guna-guna, atau wajar saja.

“Gejala awal yang menyertai dan mungkin berlanjut seperti kecenderungan untuk mudah tersinggung (sensitif), mudah marah, perilaku menarik diri, sulit tidur, dan mulai sulit untuk mengerjakan aktivitas yang biasa dikerjakan,” kata Hervita.

“Seseorang yang mengalami kondisi seperti itu ada baiknya diajak bicara, didengarkan apa yang menjadi kekuatirannya. Bila tidak ada perbaikan, atau bahkan memburuk, sudah saatnya mengontak tenaga profesional, seperti para dokter, psikolog, termasuk yang berada di Puskesmas, dan psikiater. Semua itu ditujukan juga untuk mencegah risiko menggelandang. Kalau cepat diterapi, harapannya tidak sampai menggelandang.

Menurut Hervita, masyarakat yang mendapati ODGJ menggelandang dengan perilaku kekerasan, dapat menghubungi fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas). “Untuk mereka yang menggelandang, dinas sosial memiliki tugas untuk membantu mereka,” ujar Hervita.

Dia bilang, upaya mengamankan ODGJ telantar bukan ditujukan untuk menjaga “kebersihan” kota saja dan mengambil hak merdeka, melainkan ditujukan untuk membantu mendapatkan pengobatan, sehingga mereka dapat kembali ke keluarga atau masyarakat.

Terpisah, psikolog klinis forensik A. Kasandra Putranto menilai, ODGJ yang agresif berawal dari seseorang yang kehilangan kontak dengan realitas. Penyebabnya, bisa karena mengalami halusinasi dan delusi, yang mengakibatkan perilaku tidak rasional atau berbahaya. Imbasnya, penderita tidak bisa menyesuaikan diri dalam norma hidup yang wajar dan berlaku umum.

Kasandra mengatakan, ODGJ agresif yang menggelandang bisa ditangani dengan cara medis dan sosial. Namun, pada dasarnya pemerintah daerah perlu mengkoordinasikan kerja sama antara dinas kesehatan dan dinas sosial untuk memberikan pelayakan kesehatan dan rehabilitasi sosial bagi ODGJ.

“Hal ini dapat membantu dalam memberikan perawatan jangka panjang dan memfasilitasi reintegrasi ODGJ ke dalam masyarakat,” ucap Kasandra, Senin (8/7).

Dinas sosial, lanjut Kasandra, dapat melakukan operasi penertiban atau penangkapan untuk ODGJ yang telantar di jalanan. Selain itu, pihak terkait, seperti aparat desa atau kelurahan dan kepolisian juga perlu terlibat dalam melaporkan kasus ODGJ yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pemerintah daerah pun dapat memfasilitasi proses reunifikasi keluarga bagi ODGJ telantar. Jika identitas dan keberadaan keluarga ODGJ sudah diketahui, proses itu dapat dilakukan dengan bantuan tim reaksi cepat atau pihak keluarga sendiri.

“Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memainkan peran yang penting dalam menangani ODGJ agresif agar tidak telantar di ruang publik, serta memberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai kebutuhan mereka,” ucap Kasandra.

---

*Artikel ini telah mengalami revisi.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan