Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkap, pemerintah tengah merancang program transmigrasi yang tujuannya meningkatkan kualitas tenaga kerja di lokasi transmigrasi. Selain itu, program ini dilakukan demi terlaksananya transformasi pertanian tradisional ke modern.
Rencana awal, pemerintah bakal melakukan program Transmigrasi Patriot, dengan mengirim orang-orang terdidik dan terlatih ke daerah transmigrasi. Transmigrasi Patriot merupakan hasil kerja sama Kementerian Transmigrasi dengan LPDP Kementerian Keuangan, yang akan ditempatkan di 45 kawasan transmigrasi di Indonesia.
Karena itu, dikutip dari Antara, pemerintah mewacanakan mengirim alumni-alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang punya kewajiban 2N+1 ke daerah transmigrasi. 2N+1 merupakan ketentuan pengabdian yang mesti dipenuhi penerima beasiswa LPDP, yakni mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut.
Menurut Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, rencana Menteri Transmigrasi yang ingin mengirim alumni LPDP ke daerah transmigrasi merupakan langkah yang strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia. Alumni LPDP dengan beragam latar belakang keahlian, kata Hetifah, berpotensi membawa inovasi dan membantu pengembangan perekonomian masyarakat di daerah transmigrasi.
“Namun, tantangan seperti kesiapan infrastruktur, dukungan fasilitas, dan minat alumni untuk ditempatkan di daerah terpencil, perlu diperhatikan,” kata Hetifah kepada Alinea.id, Sabtu (11/1).
Hetifah menilai, kebijakan mengirim alumni LPDP ke daerah transmigrasi akan sangat ideal jika didukung dengan fasilitas memadai dan insentif menarik. Tak kalah penting, alumni LPDP yang dikirim pun perlu diberi persiapan yang matang.
“Agar alumni LPDP memberi dampak signifikan, pemerintah perlu memastikan penempatan sesuai dengan keahlian mereka, serta kebutuhan daerah transmigrasi,” ujar Hetifah.
Dia mengatakan, program orientasi, pelatihan, dan adaptasi sebelum penempatan sangat penting supaya mereka yang dikirim dapat memahami kondisi sosial, budaya, dan tantangan lokal. Di samping itu, dukungan infrastruktur, fasilitas kerja, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, ujar Hetifah, harus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Dukungan komunitas, jaringan alumni, dan pendampingan dari pemerintah diharapkan juga dapat memberikan rasa solidaritas dan motivasi,” kata Hetifah.
Hetifah memandang, pemetaan di setiap kawasan transmigrasi harus dilakukan supaya sesuai dengan latar belakang keahlian alumni LPDP yang akan dikirim. Dengan begitu, kebutuhan prioritas di daerah transmigrasi pun selaras dengan keilmuan alumni LPDP.
“Alumni perlu diberi pelatihan tambahan agar ilmu dan keterampilan mereka lebih relevan dengan kondisi daerah,” ujar Hetifah.
Menuruf Hetifah, mereka juga perlu diarahkan untuk berperan sebagai fasilitator pengembangan masyarakat dengan fokus pada peningkatan kapasitas lokal, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sistem sosial sesuai kebutuhan setempat.
“Fleksibilitas dalam penerapan ilmu akan membantu menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tutur dia.
Senada dengan Hetifah, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma mengatakan, rencana Menteri Transmigrasi sangat strategis. Akan tetapi, Satria menuturkan, semestianya yang dikirim bukan hanya alumni LPDP, tetapi juga para sarjana perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang jumlahnya lumayan banyak menganggur.
Satria menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, ada 452.713 orang lulusan S1, S2, dan S3 yang tidak bekerja.
“Ini adalah sumber daya terdidik yang tidak termanfaatkan. Mengapa pemerintah tidak membuka peluang bekerja di daerah transmigrasi pada sarjana lulusan dalam negeri yang begitu melimpah?” ucap Satria, Sabtu (11/1).
Menurut Satria, sangat banyak sarjana lulusan dalam negeri yang bersedia untuk ditempatkan di daerah transmigrasi, jika mereka bisa melihat peluang kerja dan karier dari kesempatan yang diberikan pemerintah.
Satria menilai, persebaran sumber daya berkualitas di daerah transmigrasi diperlukan. Namun, terlebih dahulu dibekali kemampuan untuk menguasai permasalahan di kawasan transmigrasi yang ingin dituju.
“Mereka bisa dilatih lebih dahulu selama tiga sampai dengan enam bulan, sebelum diterjunkan ke daerah transmigrasi yang memerlukan tenaga terdidik,” kata Satria.