Pandemi Covid-19 di Indonesia, telah menyebabkan lebih dari 70.000 orang meninggal dunia dan banyak keluarga, kehilangan pencari nafkah dalam keluarga, sebagai akibat dari serangan virus SARS CoV-2.
Tingkat penyebaran varian baru virus yang semakin cepat ini, harus semakin cepat diantisipasi oleh tiap individu, termasuk konsekuensinya dalam keuangan rumah tangga. Kehilangan pencari nafkah dalam keluarga secara mendadak seringkali membuat anggota keluarga mengalami kebingungan ekonomi.
Rahasia keuangan keluarga yang disimpan oleh pencari nafkah membuat harta yang dimiliki tidak dapat diakses, sementara seringkali tagihan utang berdatangan.
Oleh karena itu, menurut penasihat untuk Wealth and Asset Management Indonesia, keterbukaan keuangan menjadi semakin penting di tengah pandemi yang semakin mengganas.
Dia mengungkap bahwa dalam rumah tangga, terkadang suami dan istri tidak bicara secara terbuka soal keuangan sehingga ada rahasia keuangan yang disimpan dari pasangan dan lebih memilih untuk bercerita ke saudara atau teman dekat.
“Tidak transparannya pengelolaan harta dan utang dapat semakin diperburuk dengan pengambilan utang yang tidak perlu persetujuan pasangan, misalnya kredit tanpa angunan (KTA), pinjaman online (pinjol), atau utang kartu kredit,” tulisnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/7).
Di masa pandemi yang mengganas, sikap tertutup dalam hal keuangan rumah tangga akan membawa dampak serius ketika salah satu pihak meninggal dunia. Oleh karena itu, setiap rumah tangga sebaiknya siap mengatasi keadaan yang terburuk.
Walau terasa berat di awal karena tidak terbiasa, tetapi suami dan istri harus mulai terbuka dan tidak menyimpan sendiri rahasia keuangan keluarga. Penting sekali untuk meminta izin pasangan sebelum mengambil utang baru karena pada banyak kasus, beban utang akan diwariskan ke pasangan yang masih hidup.
“Jika ada tanggungan utang lama, buat catatan yang berisi daftar nama pemberi utang, jumlah cicilan beserta tanggal jatuh temponya. Tunjukkan catatan ini ke pasangan dan diskusikan,” katanya.
Disebutkan Legowo, beban utang adalah tanggungan bersama, pasangan dan mungkin anak-anak harus tahu, dan jika perlu melakukan penyesuaian gaya hidup agar beban utang tersebut bisa segera dilunasi tanpa perlu ada tambahan utang baru.
Demikian pula halnya dengan harta. Buat catatan dan kumpulkan beragam dokumen yang menjadi bukti kepemilikan aset rumah tangga. Seluruh bukti kepemilikan investasi di reksa dana/saham/obligasi, polis asurasnsi, buku tabungan, sertifikat deposito, sertifikat rumah/tanah, bukti kepemilikan kendaraan, emas, crypto currency, dan lain sebagainya sebaiknya disimpan dalam satu folder khusus.
“Catatan PIN untuk ATM, mobile banking, e-mail, handphone, online platform investasi, safe deposit box, dan lain sebagainya, milik suami dan istri sebaiknya disimpan secara khusus dan diketahui tempat penyimpanannya oleh masing-masing pihak,” ungkapnya.
Jangan sampai harta yang sudah disimpan tidak bisa diakses oleh pasangan dan anak jika diperlukan karena dirahasiakan sendiri.
“Keterbukaan ini akan membawa manfaat terutama di saat darurat seperti di tengah pandemi yang mengganas,” tutupnya.