close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi/Alinea.id Dwi Setiawan
icon caption
Ilustrasi/Alinea.id Dwi Setiawan
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 02 Oktober 2021 16:37

Jeritan sineas: Konten-konten kami dipotong 45 bagian di TikTok, yang nonton jutaan

Dari sisi keamanan, menonton film bajakan sangat berbahaya saat mengunduh file.
swipe

Tak dapat dipungkiri kemajuan teknologi digital turut membawa dampak negatif terhadap industri filman, salah satunya adalah tersedianya layanan film bajakan sebagai upaya pencurian hasil kerja keras tokoh industri perfilman. Lebih jauh, menikmati film bajakan merupakan tindakan kriminal yang sering kali dianggap normal.

Country Head WeTV dan Iflix Indonesia Lesley Simpson mengatakan, masyarakat menormalisasi kegiatan menonton film bajakan sehingga tidak mengetahui hal yang dilakukannya adalah ilegal.

Kini, menonton film bajakan tidak hanya sekadar melalui situs penyedia film bajakan. Lebih dari itu, platform seperti TikTok, YouTube, dan Telegram mulai dimanfaatkan untuk penyebaran film secara ilegal.

“Konten-konten kami itu kalau masuk ke Tiktok, kalau misalnya 45 menit, dipotong 45 bagian, dan yang menonton itu bisa jutaan view per videonya,” katanya dalam webinar Katadata, Jumat (2/10).

Fenomena ini membuktikan bahwa meski tidak dibebani biaya berlangganan, masyarakat Indonesia tetap enggan menonton film melalui penyedia layanan aslinya. Untuk diketahui, film WeTV dapat disaksikan secara gratis sampai tamat, meski tetap menggunakan kuota internet.

Lesley mengungkapkan, konten film yang masih diproduksi dan belum tayang pun sudah tersedia kanal Telegramnya, untuk disebarkan nantinya.

Mirisnya lagi, jelas dia, masih banyak masyarakat yang bersikeras mengatakan bahwa menonton film melalui Telegram, TikTok, dan YouTube bukanlah hal yang ilegal dan tidak merugikan siapapun.

Padahal, jelasnya, film harusnya tidak merugikan industri perfilman. Apalagi industri ini merupakan perputaran bisnis. “Ini kan bukan charity program, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk sekitar 100-300 orang dalam setiap produksi ini membutuhkan biaya yang cukup besar, dan apalagi WeTV menayangkannya secara gratis,” jelas Lesley.

Lesley mengatakan, pihaknya sangat menginginkan masyarakat mengetahui bahwa menonton film secara ilegal sangatlah berbahaya terhadap keseluruhan industri perfilman. Apalagi dari sisi keamanan misalnya, saat mengunduh file bajakan, situs tersebut sering menyelipkan malware dalam bentuk virus tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Si virus ini disaat kita tidak menggunakan komputer, kita tidak tau, dan komputernya mungkin nyala, ada di kamar tidur mungkin. Dia bisa menyalakan kameranya dan merekam aktivitas kita di dalam kamar tanpa sepengetahuan kita. Itu yang sangat bahaya,” pungkasnya.

img
Silvia Ng
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan