close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aktivitas Citayam Fashion Week dinilai melanggar aturan. Foto humas.polri.go.id/
icon caption
Aktivitas Citayam Fashion Week dinilai melanggar aturan. Foto humas.polri.go.id/
Sosial dan Gaya Hidup
Minggu, 24 Juli 2022 07:12

Kapolres Jakpus: Citayam Fashion Week sudah mengganggu

Citayam Fashion Week melanggar aturan, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan salah satunya termasuk ketertiban umum.
swipe

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.

“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin, seperti dilansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (23/7).

Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.

“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelasnya.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan