close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi anak-anak dan media sosial./Foto geralt/Pxabay.com
icon caption
Ilustrasi anak-anak dan media sosial./Foto geralt/Pxabay.com
Sosial dan Gaya Hidup
Minggu, 23 Februari 2025 12:04

Kenapa anak-anak harus dilarang punya media sosial?

Kementerian Komdigi sedang merampungkan regulasi untuk melarang anak-anak punya media sosial.
swipe

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mewacanakan memberlakukan larangan bagi anak-anak untuk punya media sosial (medsos). Kementerian Komdigi saat ini tengah merampungkan naskah regulasi untuk pemberlakuan larangan tersebut. 

"Yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial, tapi pembatasan akses membuat akun-akun (bagi) anak di media sosial," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Januari lalu. 

Regulasi itu masih membolehkan anak-anak mengakses media sosial asalkan didampingi orang tua mereka. Seiring itu, Komdigi juga merencanakan pemberian sanksi bagi platfrom yang memperbolehkan atau mengizinkan anak-anak membuat akun medsos.

Indonesia mengikuti langkah Australia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak 29 November 2024. Larangan ini berlaku untuk berbagai media sosial, seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram. 

Perusahaan pemillik dan pengelola media sosial terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp511 miliar jika perusahaan itu gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun punya media sosial.

Selain di Australia, aturan serupa juga sudah diberlakukan di China sejak 2021. Rezim komunis Tiongkok melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menghabiskan lebih dari 40 menit dalam sehari di Douyin, TikTok versi China.

Di Prancis dan Denmark, batas usia minimal bagi anak-anak untuk punya media sosial ialah 15 tahun. Saat ini, Spanyol juga tengah merencanakan merilis aturan untuk melarang anak-anak mengakses media sosial. 

Meta, perusahaan raksasa teknologi yang menaungi WhatsApp dan Facebook, merekomendasikan agar larangan bermedsos hanya untuk anak-anak di bawah 13 tahun. 

Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel berharap anak-anak dalam rentang usia 13-18 tahun masih diperbolehkan mengakses dan membuat akun medsos. "Media sosial memiliki fitur dan manfaat yang luar biasa,” ujar Rafael.

Ragam dampak negatif

Lantas benarkah media sosial berbahaya bagi anak-anak? Sejumlah riset menunjukkan dampak negatif media sosial bagi anak-anak di bawah umur. Salah satu riset kolaborasi yang dilakoni para peneliti dari Johns Hopkins University, University of Maryland, Duke University School of Medicine, dan Washington State Department of Health menunjukkan bahwa anak-anak yang kecanduan media sosial rentan mengalami depresi dan kecemasan. 

Dalam riset yang dipublikasi di Jama Network itu, peneliti menganalisis data dari 6.595 anak-anak berusia 12-15 tahun. Hasil analisis menunjukkan anak-anak menggunakan media sosial lebih dari 30 menit setiap harinya cenderung punya persoalan dengan kesehatan mental mereka. 

"Media sosial membuat mudah bagi kita untuk membandingkan diri kita dengan orang lain. Kebanyakan orang mengunggah hal-hal mereka ingin tunjukkan kepada orang lain. Dengan media sosial, kita punya akses tak terbatas untuk mengakses informasi kapan pun kita mau dan itu terkadang berat bagi anak kecil," kata psikolog dari Cleveland Clinic, Kate Eshleman. 

Selain itu, sebanyak 46% anak perempuan berusia 13-17 tahun mengakui media sosial bikin mereka merasa insecure dengan kondisi tubuh mereka. Banyak anak "terpapar" foto tubuh sempurna di media sosial. Padahal, foto itu belum tentu asli alias dibuat dengan bantuan aplikasi. 

"Kita semua, terutama orang-orang muda, melihat gambar-gambar itu dan mengaguminya... Ini bisa menciptakan stres jika kita merasa tak bisa mencapai itu," jelas Eshleman.

Salah satu efek negatif lain yang harus diwaspadai ialah tren viral. Menurut Eshleman, banyak riset dan laporan yang menunjukkan betapa bahayanya ketika anak-anak ikut-ikutan tren aktivitas yang sedang viral di media sosial, mulai dari ditangkap, dibawa ke rumah sakit, atau bahkan menyebabkan kematian. 

"Anak-anak tidak punya kemampuan kognitif untuk melewati situasi-situasi berbahaya dan menilai bahaya dari suatu aktivitias. Jadi, terkadang mereka menempatkan diri mereka pada situasi membahayakan fisik," jelas Eshleman. 

Riset-riset lainnya menunjukkan media sosial menciptakan kecanduan parah bagi anak-anak, khususnya perempuan. Dalam riset berbasis survei yang dilakoni lembaga kesehatan asal AS, Common Sense, ditemukan bahwa 33% anak perempuan berusia 11-15 tahun mengaku kecanduan media sosial. Riset itu dipublikasi pada 2023. 

"Lebih dari setengah anak perempuan yang disurvei menyatakan bakal sulit untuk melepas media sosial. Sulit menentukan platform media sosial mana yang lebih buruk ketimbang lainnya. Itu tergantung pada siapa yang menggunakan dan bagaimana mereka menggunakan itu," jelas CEO Common Sense James P. Steyer. 

Tak hanya itu, Common Sense menemukan statistik "mengerikan" lainnya. Enam dari sepuluh anak perempuan yang disurvei mengatakan mereka dikontak oleh orang asing melalui media sosial dalam cara yang bikin mereka tak nyaman.

Mayoritas responden yang melaporkan itu ialah pengguna Instagram dan Snapchat. "Sekitar setengah (46%) dari anak-anak perempuan pengguna TikTok melaporkan mengalami hal itu," tulis para peneliti dari Common Sense. 

 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan