Anggota parlemen Korea Selatan sedang mencari cara untuk memperluas cakupan dari apa yang dapat dianggap sebagai kejahatan seks setelah serangkaian insiden terkuak di mana pria diam-diam ejakulasi ke dan di dalam barang-barang pribadi wanita, atau meletakkan air maninya di benda yang dimiliki wanita.
Disebut "terorisme air mani" oleh netizen Korea, kasus-kasus ini melibatkan laki-laki baik ejakulasi di properti wanita. Yang mengejutkan pelakunya umumnya orang yang terkesan 'baik-baik'.
Pada bulan Mei, seorang pegawai negeri sipil pria di Seoul didenda US$ 2.500 atas tuduhan "kerusakan properti" karena ejakulasi ke dalam cangkir kopi rekan kerja wanita enam kali dalam enam bulan, dari 20 Januari hingga 14 Juli tahun lalu.
Pada 2019, seorang mahasiswa pascasarjana dipenjara selama tiga tahun atas tuduhan "percobaan melukai" karena menyeduh kopi seorang wanita 54 kali dengan campuran air mani, dahak, obat pencahar, dan afrodisiak sebagai pembalasan karena menolak dorongan seksualnya, menurut Yonhap News.
Dan pada tahun 2018, Women's News melaporkan kasus seorang pria yang memasukkan kondom berisi air maninya ke dalam tas wanita di stasiun kereta bawah tanah Seoul. Dia didakwa dengan pasal kerusakan properti.
Baek Hye-ryun, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea Selatan, mengajukan amandemen ke majelis nasional Korea Selatan. Di bawah amandemen ini, Baek menyerukan "terorisme air mani" - yang termasuk dalam kategori "kontak non-fisik" - untuk dicap sebagai kejahatan seks.
"Korban (dalam kasus gelas kopi) dipermalukan secara seksual, tetapi tidak dianggap sebagai kejahatan seks karena tidak terlihat melibatkan kontak fisik langsung," kata Baek kepada The Guardian. "Dengan mendakwa pelaku dengan 'kerusakan properti,' tindakannya dinilai telah melanggar kegunaan gelas itu."
"Kejahatan seks perlu ditafsirkan dari sudut pandang korban," kata Baek kepada The Guardian.
Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah melihat penyimpangan besar dalam cara menangani kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ada masalah di mana sejumlah pria menyembunyikan kamera kecil di kamar mandi wanita, kereta bawah tanah, dan kamar hotel untuk film "molka," (kamera mini) atau kamera tersembunyi untuk film porno. Dari 6.465 orang yang dilaporkan melakukan pelanggaran terkait molka di Korea Selatan pada 2019, 5.437 ditangkap. Tetapi hanya 119 – atau 2% – yang dihukum, menurut BBC. (Sumber: Insider)