Kota Lama Semarang telah resmi menjadi cagar budaya Nasional pada 12 Agustus 2020, ditandai dengan penandatanganan sertifikat resmi dari Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kota Semarang telah mengalami jatuh bangun sejak lama. Pemerintah setempat telah melakukan banyak rekonstruksi baik dalam segi bangunan, fasilitas daerah, perangkat daerah, perekonomian, budaya hingga perkembangan masyarakatnya.
Pamong budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbud Abi Kusno mengungkapkan beberapa ancaman Kota Lama Semarang saat ini. Di antaranya adalah tekanan dari keberagaman kebudayaan, tingginya populasi penduduk, tekanan digitalisasi yang kini terus menuntut segala aspek, serta harus lebih ditingkatkan pemanfaatan cagar budaya lebih luas lagi.
"Cagar budaya harusnya bisa menjadi lebih diberdayakan. Cagar budaya bukan hanya sekedar menjadi peninggalan kebudayaan, tetapi mampu untuk memberikan inspirasi bagi masyarakat," ucap Abi Kusno dalam webinar, Jumat (17/9).
Selanjutnya Abi Kusno juga mengungkapkan, kementerian juga sedang menggaungkan bagaimana cara menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.
Pada kesempatan yang sama dosen Universitas Diponegoro Atiek Suprapti Budiarto menjelaskan analisisnya tentang SWOT dari Kota Lama Semarang.
Atiek mengungkapkan beberapa kekuatan yang juga dapat menjadi kelemahan dari Kota Lama Semarang, yaitu menyimpan banyak artefak dan bangunan yang dapat dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan, namun mengalami degradasi lingkungan serta belum adanya inventarisasi dan pendokumentasian yang komprehensif.
Kota Lama Semarang juga memiliki banyak fasilitas dan prasarana, namun desainnya tidak konteks dengan lingkungan. Serta adanya potensi perdagangan seperti keperluan ibadah dan kuliner tradisional, namun pengelolaan dan pendanaan belum mendukung. Selain itu, belum adanya sinergitas dengan pelestarian warisan budaya yang ada.
"Memiliki potensi komunitas yang memadai, namun belum nampak upaya pemberdayaan untuk melestarikan warisan budaya. Kepadatan penduduk dengan model bangunan yang menjadikan ramah lingkungan, namun minim ruang terbuka dan menjadikannya rawan akan kebakaran," jelas dia.
Dia juga menyebutkan adanya potens Kota Lama Semarang sebagai living heritage, dengan budaya tangible dan intangible, namun belum ada banding yang mengangkat dari DNA Kawasan. Sehingga meski sudah resmi menjadi cagar budaya nasional, namun pendanaan lemah dan belum ada guideline.
Untuk mengatasi analisisnya terkait kekuatan dan kelemahan Kota Lama Semarang, salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat dalam melestarikan warisan budaya.
"Saat ini kita belum satu bahasa. Jadi kita harus menjadi satu bahasa terlebih dahulu dalam pemahaman akan kepentingan pelestarian warisan budaya," ungkap Atiek.