close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Perwakilan KOMPAK, Nahla Jovial Nisa, saat menyerahkan gambar mural kepada Moeldoko, di kantor KSP, Jakarta Pusat. Foto istimewa
icon caption
Perwakilan KOMPAK, Nahla Jovial Nisa, saat menyerahkan gambar mural kepada Moeldoko, di kantor KSP, Jakarta Pusat. Foto istimewa
Sosial dan Gaya Hidup
Rabu, 24 November 2021 07:18

Lewat Moeldoko, KOMPAK titipkan pesan agar presiden sahkan revisi PP 109/2012

Tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia menjadi persoalan sangat serius bila tidak segera dikendalikan melalui kebijakan.
swipe

Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK), yang mewakili 13 organisasi masyarakat sipil dan kaum muda, menyerahkan gambar mural berisi pesan “Tak Ada Perlindungan Tanpa Regulasi” kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, sekaligus menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengesahkan Revisi PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Perwakilan KOMPAK, Nahla Jovial Nisa, saat menyerahkan gambar mural kepada Moeldoko, di kantor KSP, Jakarta Pusat, meminta Moeldoko untuk menyampaikan pesan kepada Presiden agar segera  mengesahkan Revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak.

“Kami dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan bersama perwakilan anak muda mengantar mural ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan perlindungan anak dan mendukung keseriusan Bapak Presiden untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai amanat RPJMN,” kata Nahla, perwakilan KOMPAK dari Lentera Anak, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11).  

Nahla menambahkan, tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia menjadi persoalan sangat serius bila tidak segera dikendalikan melalui kebijakan yang kuat dan tegas untuk melindungi anak. Karena itu KOMPAK sangat mengharapkan Presiden berkomitmen untuk segera memenuhi memenuhi janji melindungi anak melalui pengesahan segera Revisi PP 109/2012 yang sudah diamanahkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018.

Bersama Nahla ada empat perwakilan KOMPAK lainnya yaitu Novi Nurpadilah, mewakili Pembaharu Muda 3.0, Rama Tantra, mewakili Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Farel, mewakili Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Wahyu Gito Putro, yang mewakili Aliansi Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak.

Novi Nurpadilah, perwakilan KOMPAK dari Pembaharu Muda 3.0 menjelaskan karya mural yang diserahkan kepada Moeldoko sebagai media penyampaian pesan secara kreatif dan bentuk dukungan masyarakat, khususnya anak muda, kepada Presiden untuk membuat kebijakan kuat guna melindungi anak.

“Bersama kami ada sejumlah anak muda di daerah yang sudah menggambar 100 mural di kotanya masing-masing, dan lebih dari seribu gambar mural juga terkumpul dalam Kampanye #parademural Hari Kesehatan Nasional yang sudah berlangsung sejak pertengahan Oktober hingga tanggal 20 November lalu,” kata Novi, Pembaharu Muda 3.0 dari kabupaten Bogor.

Perwakilan KOMPAK dari IYCTC, Rama Tantra, menjelaskan kepada Moeldoko, bahwa anak muda di Indonesia sangat serius mendukung upaya perlindungan anak dan sangat mengkhawatirkan tingginya prevalensi perokok anak. “Menurut kami salah satu cara paling efektif untuk menekan prevalensi perokok anak tersebut melalui regulasi yang komprehensif dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012. Karena itulah kami mendorong Presiden membuat regulasi yang kuat untuk melindungi anak melalui karya mural ini,” kata Rama.

 Rama juga menegaskan dukungan dari kaum muda di daerah untuk mendorong perlindungan anak dari bahaya rokok di daerahnya masing-masing, dan mereka sangat mengharapkan adanya kebijakan nasional yang menjadi panduan regulasi di daerah.

“Sudah banyak anak muda di daerah yang bergerak mendorong pimpinan daerah membuat kebijakan yang kuat untuk melindungi anak, namun mereka membutuhkan regulasi payung yang kuat sebagai panduan regulasi perlindungan anak di daerah. Kami bersama anak muda di daerah seluruh Indonesia akan berupaya keras mengawal implementasi dari revisi PP 109 tersebut,” tambah Rama.

KSP  memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan anak muda kepada Pemerintah melalui karya-karya mural yang bertujuan mendorong Presiden untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak melalui Revisi PP 109/2012.

Sementara itu di saat yang sama juga berlangsung audiensi perwakilan KOMPAK dengan kedeputian 2 dan 4, yang salah satunya membahas susbtansi Revisi PP 109/2012. Nahla menjelaskan bahwa ada 4 substansi yang diatur dalam Revisi PP 109/2012, yakni perluasan peringatan Kesehatan bergambar dari 40% menjadi 90%, pelarangan total iklan dan promosi rokok, pengaturan rokok elektronik dan rokok dengan pemanasan, serta penguatan dan pengawasan.

“Revisi PP sebagai upaya memperkuat pengendalian konsumsi rokok dan sama sekali tidak terkait dengan petani tembakau. Terbukti pula bahwa keuntungan industri rokok tetap tinggi dengan banyaknya variasi produk yang dihasilkan. Jadi Revisi PP adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari target pemasaran industri rokok yang terus menargetkan anak melalui iklan, promosi dan sponsor rokok yang masif," tegas Nahla.

Ia juga menambahkan bahwa proses Revisi PP 109/2012 mendesak untuk segera dilakukan mengingat proses revisi sudah berlangsung lebih dari 3 tahun melalui berbagai pertemuan yang menyita waktu dan anggaran. "Jika pengesahan revisi PP 109/2012 ini tidak segera dilakukan maka akan semakin banyak korban  berjatuhan, terutama anak-anak dan remaja yang mulai merokok akibat masifnya iklan promosi dan sponsor rokok yang menyasar mereka karena longgarnya peraturan yang ada saat ini.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan