Pernahkah anda menyadari bahwa dari ujung rambut sampai ujung kaki memiliki aroma wewangian? Tidak hanya rambut dan kulit, tapi juga pakaian yang melekat pada anda telah dicuci menggunakan deterjen dan pewangi beraroma. Nah, paparan aroma wewangian tersebut tanpa disadari memiliki risiko kesehatan.
Bahan kimia dalam kandungan produk kecantikan yang berwangi seperti: deodoran, sampo hingga cologne memiliki risiko kesehatan yang cukup berbahaya. Profesor Teknik Sipil di Universitas Melbourne Anne Steinemann merinci sejumlah risiko kesehatan seperti: pernapasan, serangan asma hingga sakit kepala migrain bisa terjadi akibat paparan produk wewangian.
Risiko kesehatan lain, misalnya: migrain, pusing, ruam, kejang hingga mual. Risiko kesehatan dipaparkan berdasarkan penelitian yang dilakukan Steinemann yang menemukan 33% orang Australia mengalami migrain dan serangan asma. Mereka terpapar produk yang tidak bercemar seperti penyegar udara.
Lebih berbahaya lagi pada produk kosmetik dengan kandungan phthalte yang sering digunakan pada sabun dan shampo beraroma. Profesor Ilmu Biologi North Carolina State University Heather Patisaul menyebut bahwa senyawa phthalte bisa mengganggu sistem reproduksi laki-laki hingga merusak saraf.
Patisaul mengatakan bahan kimia wewangian telah terbukti menghambat aktivitas testosteron. Dampaknya dapat mengurangi energi hingga disfungsi ereksi.
Yang lebih menakutkan lagi, temuan pada tahun 2014 dalam sebuah Program Toksikologi Nasional Amerika Serikat (AS). Terdapat laporan bahwa bahan kimia yang mengandung styrene di sejumlah perawatan pribadi dan produk rumah tangga dapat menyebabkan kanker pada manusia. Penyakit yang bisa menjangkit antara lain: kanker paru-paru, payudara, perut hingga kanker hati.
Perlindungan konsumen rendah
Kandungan berbahaya pada produk kosmetik tersebut tidak serta membuat sejumlah regulator melarang peredaran produk. Bahkan di AS produk berbahaya tersebut dapat mudah ditemukan di toko ritel seperti CVS atau Walmart.
Kemungkinan para konsumen tidak pernah tahu bahwa produk kecantikan tidak diuji coba secara ketat pada tingkat keamanannya. Food and Drug Administration (FDA) yakni otoritas pengawas obat dan makanan asal AS bahkan tidak mewajibkan produsen kosmetik untuk membuktikan terlebih dahulu bahwa semua bahannya aman.
Apabila terjadi kerugian dari produk yang dipakai, masyarakat hanya perlu memberikan buktinya. Barulah kemudian produk akan ditarik dari rak.
Posisi tawar konsumen makin lemah karena tidak ada kewajiban perusahaan untuk mencantumkan bahan-bahan yang digunakan untuk produk mereka. AS misalnya, dalam Undang Undang Kemasan dan Pelabelan menyatakan bahwa perusahaan tidak perlu mengungkapkan ramuan jika memenuhi syarat dengan alasan sebagai rahasia dagang.