Kriminolog memandang kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak bisa menjadi contoh. Kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi anak muda lainnya, terutama anak pejabat agar tidak melakukan hal serupa.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, alasan apa pun yang dimiliki untuk berbuat keji tidak dibenarkan. Preseden lainnya dari kasus ini untuk mengingatkan tindakan setiap pejabat supaya tetap dalam hidup yang nampak sederhana.
"Masalahnya itu terkait motifnya jadi pembelajaran buat anak pejabat lainnya," katanya saat dihubungi, Senin (27/2).
Josias menyebut, konsekuensi lain akan dihadapi sebagai anak pejabat bila memicu kasus serupa. Citra memanfaatkan sumber daya dari orang tua hampir tidak akan lepas.
Terlebih, gambaran dalam penyalahgunaan fasilitas dari orang tua yang dilakukan oleh Mario dipandang tidak asing. Setiap anak pejabat pun akhirnya diingatkan untuk menjaga sikap.
"Karena kalo kita masuk ke pidana ada konsekuensinya malah bisa bumerang gitu, sebaliknya ke anak itu dan orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kriminolog dari almameter serupa, Adrianus Meliala mengatakan, beredarnya foto dan video Mario dengan mobil mewahnya menunjukkan seolah-olah Mario merupakan anak orang kaya yang tidak pernah ada di posisi susah.
Alhasil, hal itu tidak melatih mentalnya untuk menjadi dewasa. Sebab, situasi down sendiri dapat melatih mental kedewasaan serta kematangan seseorang yang menghadapi umur jelang dewasa.
"Padahal situasi itu baik untuk melatih kedewasaan, kematangan, sehingga ketika ketemu masalah dia nggak gampang lari ke emosi, enggak lari ke kekerasan," katanya saat dihubungi.
Adrianus menyebut, bila hal ini tetap terjadi di kalangan anak pejabat maka tindakan kriminal dengan motif pribadi bisa terus terjadi. Lantaran, korban fisik maupun mental bisa lahir terus dengan kasus yang meresahkan publik.
"Susah itu untuk tidak menimbulkan korban meski bukan fisik, bisa aja mental, sakit hati," ujarnya.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan anak berinisial D (17), menjadi sorotan publik lantaran memamerkan gaya hidup yang mewah di sosial medianya.
Hal itu terbukti dikarenakan beredarnya foto dan video yang menampilkan Mario bersama dengan motor Harley Davidson serta Mobil Jeep Rubicon berwarna hitamnya.
Fenomena ini menjadi perdebatan di media sosial lantaran Mario melakukan tindak penganiayaan kepada David, hingga mengakibatkan korban saat ini masih harus dirawat di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tindakan yang dilakukan Mario tersebut, diketahui lantaran Mario merasa emosi setelah kekasih nya A (15), mengadukan tindakan yang tidak menyenangkan yang dituduhkan kepada David.
Kepolisian juga telah menetapkan Mario sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David. Untuk diketahui, Mario merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menganiaya David anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Ada pun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.