close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
UNESCO baru saja menetapkan pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia./Sumber: whc.unesco.org/en/list/1610/gallery/
icon caption
UNESCO baru saja menetapkan pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia./Sumber: whc.unesco.org/en/list/1610/gallery/
Sosial dan Gaya Hidup
Selasa, 09 Juli 2019 11:07

Menunggu kelanjutan pengelolaan warisan dunia di Sawahlunto

Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB.
swipe

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO baru saja menetapkan pertambangan batu bara era kolonial Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia kategori budaya.

Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, pada Sabtu siang.

Sebelumnya Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam, yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).

Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), dan sistem Subak di Bali (2012).

“Status itu sangat penting karena akan mempermudah untuk menarik investor, juga menarik wisatawan datang,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7).

Pada 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli serta akademisi, baik dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).

Perluasan tema nominasi ini, berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten, yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi, yaitu "Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto".

"Adapun pengajuan kriteria Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa adalah kriteria dua dan empat," jelas Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly.

Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lanskap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Lalu, kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

"Keunikan tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batu bara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk," papar dia.

Butuh investasi jangka panjang

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan pengelolaan sektor pariwisata di situs Ombilin Sawahlunto, Sumatera Barat yang baru saja ditetapkan sebagai warisan dunia membutuhkan waktu dan investasi jangka panjang.

"Pengelolaan seperti ini tentu tidak setahun atau dua tahun, misalnya sekarang ditetapkan warisan dunia, besok sudah ramai," kata dia.

Pemerintah akan fokus pada pengembangan narasi situsnya sebagai daya dukung pengembangan pariwisata. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengenalkan situs Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia, salah satunya melalui dokumentasi film.

Sebagai contoh, pengenalan potensi pariwisata Provinsi Bangka Belitung yang populer dengan pembuatan film Laskar Pelangi beberapa tahun lalu.

"Kalau mau bikin film tentang 1920-an di situ aman, tidak perlu ngumpet-ngumpetin kabel karena dia masih seperti adanya," ujarnya.

Langkah tersebut setidaknya bisa dilakukan pemerintah atau pihak terkait dalam memacu percepatan pengenalan pariwisata tambang batu bara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata agar situs Ombilin Sawahlunto menjadi salah satu prioritas pengembangan pariwisata nasional.

"Kemendikbud sendiri konkretnya akan membuat riset, misalnya cerita tentang Samin Surosentiko yang gerakannya di Jawa Tengah dan dibuangnya ke sana," ujar dia.

Meskipun demikian, perlu kehati-hatian dalam aspek pengembangan pariwista di situs Ombilin Sawahlunto jika tidak ingin warisan dunia yang baru ditetapkan UNESCO tersebut dicabut.

Apalagi UNESCO akan memeriksa dan mengevaluasi secara terus menerus terhadap cara pemerintah mengelola situs Ombilin Sawahlunto tersebut. (Ant)

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan