Anda sering kesulitan tidur di malam hari? Bisa jadi Anda mengalami insomnia.
Setiap individu dapat mengalami dan menderita insomnia. Jumlah penderita insomnia di Indonesia mencapai 10% dari jumlah populasi atau sekitar 28 juta orang.
Seorang dokter, Welly menjelaskan insomnia merupakan suatu gejala kelainan yang ada dalam tidur, kesulitan atau gangguan tidur. Sejumlah faktor bisa memicu insomnia, seperti masalah psikologis karena kecemasan, depresi dan stress yang berkepanjangan.
Selain faktor psikologis, insomnia juga terjadi akibat gaya hidup yang buruk seperti pola tidur yang tidak teratur, sering mengonsumsi alkohol dan minuman yang berkafein. "Insomnia bukanlah suatu penyakit," kata Welly seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa.
Insomnia ditandai dengan karakteristik berupa kesulitan memulai tidur, tidak mampu tidur terlelap, bangun terlalu pagi dan sering terbangun di malam hari sehingga mengganggu kualitas dan kuantitas tidur itu sendiri. Insomnia dapat berlangsung sementara atau dalam jangka panjang.
"Kalau sementara hanya berlangsung beberapa hari, sementara insomnia kronis ditandai dengan kesulitan tidur minimal tiga hari perminggu selama satu bulan atau lebih," kata Welly.
Wanita lebih dominan mengalami insomnia dibandingkan pria, karena faktor hormonal, mudah depresi dan cemas. Wanita disebut lebih memiliki rasa peka dibandingkan pria dan cenderung melakukan aktivitas hingga larut malam.
Fakta lain, insomnia dapat digolongkan secara primer dan sekunder. Insomnia primer yakni tidak mampu tidur, bukan disebabkan oleh masalah kesehatan. Sedangkan insomnia sekunder ditandai gangguan kesehatan dan memengaruhi waktu tidur. "Gangguan sekunder ini sering disebut juga insomnia komorbiditas," lanjut Welly.
Insomnia yang berkepanjangan juga dapat membahayakan kesehatan. Bila sudah kronis dan tidak terkontrol akan timbul penyakit seperti gangguan pernapasan, hipo atau hipertensi, kanker dan stroke.
Namun jangan khawatir. Insomnia kronis dapat sembuh melalui pengobatan yang dilakukan secara non-farmakologis dan farmakologis, dengan tujuan utama meningkatkan atau memperbaiki fase tidur. Pengobatan insomnia non-farmakologis diantaranya dilakukan dengan mengubah jam tidur menjadi teratur. Caranya bisa dengan meminum susu sebelum tidur dan menciptakan suasana kamar senyaman mungkin.
Kemudian, berada di tempat tidur disaat benar-benar mengantuk serta menghindari aktivitas yang mengganggu tidur seperti menonton televisi dan telepon. Serta, terapi relaksasi dengan meditasi, yoga ataupun hipnosis. Konseling juga bisa menjadi alternatif untuk mengobati insomnia.
Sedangkan terapi farmokologis pada insomnia kronis bisa diperoleh dengan obat bebas yang dapat dibeli tanpa resep dokter dan dengan resep dokter.