close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. iStock
icon caption
Ilustrasi. iStock
Sosial dan Gaya Hidup
Selasa, 23 November 2021 11:58

Penderita penyakit paru obstruktif kronik di Indonesia mencapai 9,2 juta orang

PPOK menempati posisi ketiga dari 10 penyakit kematian di dunia, yang jumlahnya mencapai 3,220 ribu
swipe

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar sebuah temu media untuk memperingati hari Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 17 November. Peringatan Hari PPOK sedunia tahun ini, mengangkat tema “Healthy Lungs : Never More Important” .

Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) ini sangat tinggi di dunia yang jumlahnya mencapai 36 juta orang dan di Indonesia sendiri penderitanya mencapai 9,2 juta. 

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) adalah salah satu penyakit tidak menular yang menyumbangkan angka kematian sebesar 71% dari seluruh kematian yang ada. 

“Di antara tujuh puluh satu persen tersebut, tiga puluh enam juta jiwa di antaranya adalah penyakit yang berhubungan dengan penyakit paru, yaitu asma dan PPOK,” ucap Dante Saksono dalam siarang langsung “Media Briefing : Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) Sedunia 2021” di Kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, pada Selasa (23/11). 

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), Wamenkes menyebut bahwa PPOK menempati posisi ketiga dari 10 penyakit kematian di dunia, yang jumlahnya mencapai 3,220 ribu. Sedangkan kanker menempati posisi ketujuh dengan jumlahnya mencapai 1,760 ribu kematian per tahunnya. 

Wamenkes menyebut bahwa PPOK ini bukanlah penyakit yang menular dan mampu untuk dicegah dan diobati. Biasanya hal ini terjadi karena adanya paparan dari partikel gas berbahaya yang paling utama adalah asap rokok. Selain itu adalah polusi, bahan kimia di tempat bekerja dan asap dapur. 

Penyebab dari PPOK itu sendiri adalah bronkitis kronis, yaitu kelainan yang ada di dalam saluran bronkitis. Penyebab lainnya adalah emfisematous, dimana terjadinya kelainan yang terjadi di daerah alveolus. 

“Riset Kementerian Dasar memperlihatkan bahwa jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi. Kira-kira tiga puluh tiga koma delapan persen atau satu dari tiga orang di Indonesia merokok dan ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar,” terang Wamenkes.   

Selain itu, Wamenkes menyatakan bahwa 2 dari 3 pria di Indonesia dinyatakan merokok atau setara dengan 63%. Dengan persentase tersebut juga, diketahui bahwa kelompok perokok yang paling tinggi berada di kelompok remaja dengan usia 10 sampai dengan 18 tahun sebesar 7,2%. Sedangkan pada 2018, jumlahnya naik menjadi 9,1% atau setara dengan 1 dari 10 anak di Indonesia yang merokok. 

img
Natasya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan