close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peternak berinteraksi dengan sapi peliharaannya yang sudah dibeli Presiden Joko Widodo untuk Kurban di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (7/8/2020). /Antara Foto.
icon caption
Peternak berinteraksi dengan sapi peliharaannya yang sudah dibeli Presiden Joko Widodo untuk Kurban di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (7/8/2020). /Antara Foto.
Sosial dan Gaya Hidup
Jumat, 31 Juli 2020 08:07

Perhatikan protokol kesehatan pemotongan kurban di tengah pandemi

Semua pihak diharapkan memerhatikan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pada pemotongan hewan kurban.
swipe

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengimbau semua pihak memerhatikan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pada tiga kegiatan utama perayaan Iduladha di tengah pandemi Covid-19.

"Perlu memerhatikan tiga kegiatan utama dalam Iduladha, yaitu penjualan hewan kurban, kegiatan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban, serta penyelenggaraan salat Iduladha," ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Kamis (30/7).

Terkait untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman Covid-19, dia menyebut dibagi menjadi dua, yaitu pemotongan yang dilakukan pada Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dan pemotongan di luar RPH-R.

Untuk pemotongan yang dilakukan pada RPH-R, ketentuan yang harus dilakukan, antara lain:

1. Pemotongan dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta

2. Menjaga jarak minimal satu meter antar petugas

3. Mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri

4. Mengukur suhu tubuh di pintu masuk

5. Menghindari kontak langsung antar petugas

6. Menyediakan fasilitas disinfeksi, CTPS dan hand sanitizer

7. Membersihkan peralatan sebelum dan sesudah digunakan

8. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu boot.

Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan di RPH-R, jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, ketentuan yang wajib dilakukan antara lain : 

1. Pemeriksaan suhu tubuh

2. Melarang orang sakit untuk bertugas

3. Menjaga jarak minimal satu meter

4. Mengatur jumlah panitia pemotongan

5. Membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan

6. Menerapkan kebersihan diri

7. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu

8. Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging

9. Pembedaan petugas penanganan daging dan jeroan

10. Pendistribusian daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik

"Sesuai dengan pesan Iduladha dari Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, masjid dan musala mohon mengkampanyekan terutama setelah azan lima waktu, yaitu pertama 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Kedua adalah 3S, Semprot Semua Sarana terutama sarana yang digunakan untuk ibadah. Ketiga adalah 3T, Tes, Telusuri, Tanggulangi. Mohon agar semua pihak terutama umat muslim yang merayakan Iduladha agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar kita semua dapat terhindar dari peningkatan kasus Covid-19," tutupnya.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan