close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 20 November 2021 22:20

EU Social DigiThon 2021: Promosikan teknologi tangkal perundungan digital

Sepanjang 2021 lebih dari 45% pelajar berusia di bawah 15 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan digital.
swipe

Center for Digital Society (CfDS) dan Center for Lifespan and Development (CLSD) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penelitiannya pernah menemukan sepanjang 2021 lebih dari 45% pelajar berusia di bawah 15 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan digital.

Penelitian ini dilakukan terhadap 3.077 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di 34 provinsi. Media sosial yang diamati adalah Instagram dan Facebook, ditambah dengan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Melihat maraknya fenomena cyberbullying atau perundungan digital sekelompok anak muda yang tergabung dalam Bully.id menggagas sebuah share platform, di mana setiap anak bisa melaporkan perundungan digital yang dialaminya dalam ruang yang bebas dan aman. Untuk menjalankan share platform, Bully.id menggandeng kerja sama dengan sekolah-sekolah. Para siswa dari sekolah tersebut akan mendapatkan kode akses untuk melaporkan perundungan yang pernah mereka alami. Untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor, platform bahkan menyediakan akses anonimitas. Selanjutnya, siswa akan diarahkan untuk melakukan healing melalui sistem atas perundungan yang dia alami.

Share platform adalah karya yang berhasil memenangi EU Social DigiThon 2021, kompetisi inovasi teknologi tahunan sebagai jawaban atas permasalahan yang dihadapi sehari-hari. Pengumuman pemenang dilaksanakan secara daring, Sabtu (20/11). Tahun ini EU Social DigiThon mencanangkan kompetisi untuk mengatasi perundungan digital di kalangan pelajar. Anggota tim Bully.id, Rima, menyebutkan karyanya terinspirasi dari meningkatnya online abuse dan social harrasment selama masa pandemi Covid-19. Timnya kemudian berusaha mencari solusi agar para korban yang lebih sering diam memiliki wadah bersuara tanpa takut dan trauma.

Selain share platform yang didapuk sebagai pemenang pertama, ada pula Gotcha yang menciptakan aplikasi bagi orang tua yang dapat terhubung dengan website yang tengah diakses sang anak. Dengan demikian, orang tua akan selalu bisa mengawasi apabila anak-anak mereka menjadi korban perundungan digital. Gotcha menadi pemenang kedua dari kompetisi ini. Kemudian juara ketiga diraih oleh Kincir dengan karya browser extension untuk menyensor konten berbahaya; dan tim SRG dengan KindBoard, filter keyboard yang memeriksa cyberbullying di semua platform.

Pemenang dinilai berdasarkan orisinalitas ide, kreativitas, kegunaan dan efektivitas proposal yang diusulkan, serta kesesuaian dengan prinsip perlindungan anak, kesetaraan gender, inklusi sosial, dan bebas terhadap kekerasan.

Para pemenang akan mendapatkan dukungan dana untuk mewujudkan gagasannya menjadi kenyataan. Pemenang pertama akan menerima dana senilai Rp50 juta, pemenang kedua Rp30 juta, dan dua tim di posisi ketiga masing-masing menerima dana Rp20 juta. Keempat pemenang juga akan mengikuti program mentoring bersama pakar dari negara-negara di Eropa.

EU Social DigiThon 2021 bekerja sama dengan Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Indonesian Cybercrime Combat Center (IC4), Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA), dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) untuk mewujudkan gagasan yang dapat melindungi anak-anak dari kekerasan di dunia digital.

Seperti diketahui, hampir dua tahun semenjak pandemi, anak-anak termasuk di antara kelompok yang paling terkena dampak, dengan konsekuensi luas untuk kesejahteraan mereka. Kehidupan sehari-hari semakin bergeser ke ranah online dan walaupun memberikan peluang yang tak terbatas, juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru. Dengan latar belakang ini, EU Social DigiThon fokus mengangkat pokok bahasan mengatasi perundungan secara digital terhadap anak.

Terdapat 105 tim terdaftar dan 29 proposal yang dipelajari secara mendalam oleh dewan juri. Setelah beberapa tahap penilaian, tim pemenang ditentukan berdasarkan kesiapan teknis dan potensi kegunaan proposal mereka. Dewan juri terdiri dari Saiti Gusrini (Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia), Fita Indah Maulani (Asosiasi Internet of Things Indonesia), Ruby Alamsyah (Indonesia Cyber Crime Combat Center), Oktavianus Ken (Ikatan Psikolog Klinis Indonesia), dan Diena Haryana (Yayasan Sejiwa).

“Pandemi Covid-19 telah menunjukkan bagaimana krisis mengganggu kehidupan anak-anak, di negara mana pun mereka tinggal. Pergeseran aktivitas ke ranah digital menghadirkan peluang untuk belajar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, termasuk perundungan digital. Uni Eropa percaya bahwa tindakan ekstra diperlukan untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia digital, dengan tetap melindungi hak mereka untuk mengakses internet untuk perkembangan mereka,” ungkap Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket yang hadir memberikan sambutan.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan