close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Taman Mini Indonesia Indah. Alinea.id/Muji Prayitno.
icon caption
Ilustrasi Taman Mini Indonesia Indah. Alinea.id/Muji Prayitno.
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 17 April 2021 16:35

Riwayat TMII: Ide Tien Soeharto yang menimbulkan polemik

Taman Mini Indonesai Indah (TMII) memiliki sejarah yang penuh polemik, sebelum akhirnya diambilalih Kemensetneg pada awal April 2021.
swipe

Pada 1970, sepulang pelesir dari TIMLand di Thailand dan Disneyland di Amerika Serikat, Siti Hartinah alias Tien Soeharto terinspirasi membangun tempat rekreasi serupa. Di benaknya, ia membayangkan sebuah destinasi wisata yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Nusantara dalam bentuk mini.

Menurut Suradi dkk dalam buku Sejarah Taman Mini Indonesia Indah (1989), Tien kemudian mengungkapkan gagasannya itu kali pertama saat rapat pengurus Yayasan Harapan Kita pada 13 Maret 1970 di kediamannya, Jalan Cendana, Jakarta. Proyek tersebut dinamakan Miniatur Indonesia Indah—kelak menjadi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Eksekutor pembangunan Miniatur Indonesia Indah adalah Yayasan Harapan Kita, yang diketuai Tien Soeharto. Yayasan ini dibentuk pada 23 Agustus 1968.

Pada awal Desember 1971, sang ibu negara tampil di hadapan gubernur seluruh Indonesia di DPRD Jakarta. Ia kembali menyampaikan niatnya membangun proyek Miniatur Indonesia Indah.

Soal dana

Pusat Data dan Analisa TEMPO dalam Taman Mini Indonesia (Indah) dan Polemik (2019) menulis, mulanya ada kabar biaya pembangunan mencapai Rp21 miliar. Namun, Tien mengatakan, biaya itu menjadi sekitar Rp10,5 miliar. Proyek ini menggunakan dana di luar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan anggaran daerah alias non-budgeter.

“Tien menginstruksikan para gubernur agar di daerahnya dikumpulkan dana dari pengusaha sebanyak Rp40-Rp50 juta masing-masing, sedangkan dari pusat selebihnya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dalam memoarnya, Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 (1993), yang ditulis Ramadhan KH.

Ali mendukung rencana proyek besar ini. Menurutnya, rencana pembuatan taman raksasa serupa sesungguhnya sudah ada dalam masterplan Jakarta, yang disusun saat Soemarno Sosroatmodjo menjadi Gubernur DKI Jakarta (1960-1964). Di dalam rencana tersebut, namanya Taman Bhinneka Tunggal Ika.

Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (kiri) dan Tien Soeharto (tengah) sedang berdiskusi tentang pembangunan Miniatur Indonesia Indah, yang kelak bernama Taman Mini Indonesia Indah (TMII)./Repro buku Ali Sadikin Visi dan Perjuangan sebagai Guru Bangsa

Lantaran sudah ada dalam masterplan Jakarta, Ali pun menganggap, pembangunan taman rekreasi jumbo ini sebagai amanat rakyat. Persoalannya, DKI tak punya biaya besar untuk mengeksekusi.

Ali kemudian ditunjuk sebagai ketua project officer untuk proyek ini. Semula, ia menawarkan lokasi pembangunan di Waduk Melati, tak jauh dari Hotel Indonesia. Namun, luas tanahnya tak cukup. Cempaka Putih juga diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan. Lagi-lagi, tanahnya kurang luas.

“Akhirnya dipilih dan ditetapkan tanah di Pondok Gede (Jakarta Timur). Saya sediakan tanah seluar 400 hektare,” ujar Ali. Meski demikian, luas tanah yang terpakai akhirnya sekitar 150 hektare.

Akan tetapi, di balik perintah Tien terhadap pengusaha di daerah untuk menyumbang, rupanya beberapa pihak kurang sepakat. Seorang pembantu gubernur dari luar Jawa, pernah menyindir Tien saat berbincang dengan wartawan TEMPO.

“Kehendak Ibu Tien lumrah. Umpamakanlah sebagai semacam upeti,” katanya, termuat di buku Taman Mini Indonesia (Indah) dan Polemik.

Para gubernur di provinsi-provinsi, terutama yang cekak anggarannya, tak akan bisa mengerahkan dana untuk proyek ini. Keuangan antara pusat-daerah pun belum merata.

Ketika itu, daerah masih ditopang pusat. Oleh karenanya, yang dikerahkan adalah pengusaha-pengusaha dari daerah, bukan kepala daerahnya. Pengusaha dari daerah-daerah diminta menyumbangkan uang karena kelak akan dibangun anjungan-anjungan khas provinsi di lokasi wisata itu.

Media mengkritik kocek sumbangan dari pengusaha daerah ini. Selecta edisi 20 Desember 1971 di halaman pertama mengangkat perkara uang sumbangan untuk proyek tersebut.

“Miniatur Indonesia Rp10,5 miliar? Kalau jumlah itu kita terapkan, kita manfaatkan untuk membuat jalan raya yang mengelilingi Jakarta semacam highway, mungkin masih banyak sekali sisanya,” tulis Selecta.

“Bisa pula mengerjakan lebih dari 10.000 pekerja, bisa dimanfaatkan pula untuk menyalurkan pengangguran.”

Selecta juga menulis, setoran Rp50 juta sebagai sumbangan provinsi untuk proyek ini, akan pula memengaruhi program-program pemerintah daerah. Uang sebesar Rp10,5 miliar, sebut Selecta, bisa dimanfaatkan lebih besar untuk mewujudkan segala kepentingan hidup rakyat.

“Dunia pendidikan, dunia sosial kita masih juga mengharapkan perhatian khusus,” tulis Selecta.

Tien punya jawaban soal ini. Menurut dia, proyek Miniatur Indonesia Indah kelak bisa membuat wisatawan tertarik berkunjung.

Uang mengalir dari kunjungan turis. Kata Tien, seperti dikutip dari buku Taman Mini Indonesia (Indah) dan Polemik, Indonesia bisa dapat devisa tak kurang dari US$6,6 juta, jika setiap wisatawan ditarik US$25. Perhitungan itu dengan target jumlah wisatawan pada 1975 mencapai 44.000 orang.

“Di samping itu, Indonesia Indah akan memberi lapangan kerja buat kurang lebih 2.000 orang,” ujar Tien.

Protes mahasiswa

Para mahasiswa berdemonstrasi menentang pembangunan Miniatur Indonesia Indah dengan cara tidur-tiduran./Tangkapan layar YouTube Amemoar.

Ironisnya, ketika Tien mengumumkan proyek Miniatur Indonesia Indah, Presiden Soeharto pun berpidato tentang anjuran hidup prihatin dalam pertemuan dengan gubernur seluruh Indonesia pada awal Desember 1971.

“Jangan melakukan pemborosan-pemborosan karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin,” katanya, seperti dikutip dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter: Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974 (2004) karya Rum Aly dan Hatta Albanik.

Beberapa hari kemudian, Gedung DPRD DKI Jakarta pun digeruduk demonstran. Ali Sadikin yang baru datang dari Manila, Filipina segera menemui sekitar 200 orang mahasiswa yang datang dari Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya.

Menurut Ali, seperti dicuplik dari buku Bang Ali: Demi Jakarta, 1966-1977, para mahasiswa memperkarakan pembangunan Miniatur Indoensia Indah, yang dinilai tak tepat waktu. Biaya sebesar Rp10,5 miliar, dianggap terlalu mewah. Selain itu, hadirnya Tien sebagai istri presiden dinilai mahasiswa merupakan preseden yang berbahaya.

“Mereka mempersoalkan kedudukan Tien yang dianggapnya ada kekaburan antara proyek swasta dan kedudukan ibu negara. Mahasiswa dari Bandung kukuh mengatakan, Yayasan Harapan Kita mempergunakan fungsi istri kepala negara,” kata Ali.

Ribut-ribut proyek Miniatur Indonesia Indah pun memakan korban. Ketika beberapa mahasiswa berdemonstrasi di Sekretariat Proyek Mini di Jalan Matraman Raya, Jakarta, dua orang diserang seseorang tak dikenal menggunakan senjata tajam.

“Seorang tertembak di kakinya,” ujar Ali.

Soeharto memang reaktif merespons protes mahasiswa. Dalam buku Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989) yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, jenderal yang murah senyum itu mengatakan, ada kelompok tertentu yang ingin menjadikan proyek cita-cita Tien dan Soeharto sebagai isu politik.

“Mereka mencari kesempatan untuk bisa mengganggu kestabilan nasional,” kata Soeharto.

“Kalau mereka tidak mengerti akan kalimat ‘tidak akan saya biarkan’, terus terang saja, akan saya tindak.”

Ali pun tak menutup mata soal tindakan yang akan diberikan pemerintah. Dalam memoarnya, ia mengatakan, siapa saja yang mencoba menghalang-halangi dengan berbuat onar, pasti akan ditindak karena dianggap menentang pemerintah.

Sebuah papan putih bertuliskan Taman Mini Indonesia Indah Penguasaan dan Pengelolaan Kemensetneg terpampang di sebelah pintu gerbang Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Alinea.id/Fandy Hutari.

Aktivis Angkatan 66 Arief Budiman yang ikut dalam barisan para pengkritik pembangunan proyek mengatakan, kelompok yang aktif turun ke jalan, di antaranya Gerakan Penghematan, Gerakan Penyelamat Uang Rakyat (GPUR), mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia, dan Gerakan Anti Miniatur.

Ia menulis dalam Kompas edisi 30 Desember 1971 bertajuk “Projek Miniatur Indonesia Indah: Sikap jang Tepat Perlu Segera Dinjatakan”, yang dimuat ulang di buku Kebebasan, Negara, dan Pembangunan: Kumpulan Tulisan, 1965-2005 (2006).

Di dalam tulisan itu, Arief menginginkan proyek Indonesia Indah tak dicampur aduk dengan program pemerintah. Mahasiswa menginginkan, proyek itu harus tetap merupakan proyek swasta. Ia menganggap, proyek Miniatur Indonesia Indah hanya lahir dari cara berpikir Tien yang terlalu sederhana.

“Sehingga dia membuat kesalahan dalam menentukan prioritas dan waktunya. Hal itu wajar. Yang tidak wajar adalah kesederhanaan cara berpikir Tien ini dieksploitasi orang-orang yang ambisius di sekeliling Soeharto untuk keuntungannya,” tutur si tukang protes itu.

Untuk menyampaikan aspirasi, menurut Arief, kelompok demonstran dibagi dua. Ada yang tetap bertemu Ali Sadikin. Kurang dari 10 orang pemuda berkumpul di dekat Jalan Cendana, menunggu bertemu Soeharto. Setelah menunggu lama, beberapa pemuda kemudian diizinkan bertemu Tien. Namun, tak lama berselang, kata Arief pertemuan itu dibatalkan.

“Setelah ada pengumuman dari Wakil Panglima Kopkamtib Sumitro,” ujar Arief.

Isu Miniatur Indonesia Indah dibawa ke DPR pada Maret 1972. Menurut Ali, Sayuti Melik yang bicara di forum DPR mengatakan, sewajarnya proyek Miniatur Indonesia Indah dijadikan proyek Pemda DKI.

“Yang membuat kisruh adalah seakan-akan pihak Yayasan Harapan Kita memperalat Gubernur DKI Ali Sadikin sebagai project officer,” kata Sayuti Melik.

Ali juga mengakui, status proyek itu kabur. Ia sendiri masih meragukan, proyek tersebut murni bersifat swasta atau tidak. Sebab, banyak pejabat negara terlibat di dalamnya.

DPR lalu melontarkan empat alternatif terkait status proyek tersebut. Menurut Suradi dkk, empat alternatif tersebut, antara lain proyek diserahkan kepada pemerintah DKI, kerja sama antara pemerintah DKI dan Yayasan Harapan Kita, dilaksanakan oleh suatu usaha swasta, dan tetap menjadi proyek Yayasan Harapan Kita.

“Lalu Badan Pelaksana Pembangunan dan Persiapan Pengusahaan Proyek Miniatur Indonesia Indah memilih alternatif yang keempat,” tulis Suradi dkk.

Proyek tersebut dikerjakan sejak Juni 1972. Dalam waktu kurang lebih tiga tahun pembangunan tahap pertama selesai, dengan menelan biaya Rp4,5 miliar. Sebanyak 26 anjungan provinsi dan 20 bangunan nonanjungan berhasil berdiri. Pada 20 April 1975, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibuka secara resmi oleh Soeharto.

Setelah beberapa tahun diresmikan, TMII terus melakukan pembangunan gedung penunjang wisata. Soeharto pun puas. Ia merasa sudah membungkam para pengkritik pembangunan TMII.

“Kenyataan, sekian tahun kemudian, menunjukkan bahwa setelah TMII jadi, pengkritik-pengkritik itu akhirnya mengakui manfaatnya,” kata Soeharto dalam Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.

Infografik Alinea.id/Muji Prayitno.

Pada 1977, Soeharto menerbitkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977 tentang Taman Mini Indonesia Indah Dimiliki Negara dan Dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Namun, setelah 44 tahun diresmikan, melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Joko Widodo pada akhir Maret 2021, pemerintah mengambilalih pengelolaan taman rekreasi tersebut.

Salah satu pertimbangan pengambilalihan adalah kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahun, yang mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. TMII juga tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah.

Menurut Antara edisi 8 April 2021, rencananya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyerahkan pengelolaan TMII kepada badan usaha milik negara (BUMN) bidang pariwisata. Yayasan Harapan Kita pun diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan TMII.

img
Fandy Hutari
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan