Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengadakan acara Langkah-Langkah Penanganan Kecelakaan Sepeda Motor secara hybrid, pada Selasa, (13/09/2022). Hal ini bertujuan untuk membahas penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada pengguna sepeda motor, khususnya motor matic.
Berdasarkan data PT Astra Honda Motor yang dipaparkan oleh Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas di Indonesia didominasi oleh pengendara sepeda motor, yaitu sebanyak 73%. Disusul angkutan barang 12%, angkutan orang sebanyak 8%, jenis kendaraan lainnya sebanyak 4%, dan mobil penumpang sebanyak 3%. Jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi pada 2020, sebanyak 260.963.
Plt sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, menyampaikan bahwa skill based error ini sering menunjukkan pengguna motor jalan tidak biasa (substandar), terutama di jalan raya,
“Ambil contoh di NTB, kecelakaan di jalan seperti ini setiap hari pasti ada sepeda motor yang meninggal. Ini data dari Jasa Raharja yang kita peroleh,” ujarnya.
Menurut Wildan, sebagai pengendara motor menjadi posisi yang paling lemah, sehingga rentan mengalami kecelakaan menghantam bagian depan dan belakang. Ia juga menyampaikan, semakin sepi lalu lintas dan jalanan yang bagus, maka semakin berbahaya karena banyak masyarakat yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Jalan substandar lain yang rawan kecelakaan lalu lintas, yaitu jalan dengan alinyemen vertikal atau menurun, Wildan menganggap bahwa semakin tinggi kemiringan jalan, maka semakin besar energi potensial atau daya dorongnya,
“Ini yang berbahaya karena pada saat sepeda motor turun, yang menarik itu bukan mesin, tapi daya gravitasi bumi. Justru mesin itu bersifat menahan dari daya dorong tadi. Jadi masalah ketika kemampuan menahan pada kendaraan motor matic berbeda dengan motor manual. Kemampuan menahannya lebih kecil, sehingga melakukan pengereman berulang, maka risiko yang minyak remnya sedikit semakin tinggi,” jelasnya.