close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pengasuh anak./Foto Elf-Moondance/Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi pengasuh anak./Foto Elf-Moondance/Pixabay.com
Sosial dan Gaya Hidup
Selasa, 02 April 2024 20:04

Supaya tak salah langkah menerima pengasuh anak

Teknologi kamera pengawas daring bisa digunakan agar orang tua tetap dapat memantau kegiatan anak dan pengasuhnya di rumah.
swipe

Belum lama ini, viral di media sosial pengakuan selebgram asal Malang, Jawa Timur, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal sebagai Aghnia Punjabi, anaknya yang berusia tiga setengah tahun dianiaya pengasuhnya berinisial IPS saat dirinya tak ada di rumah. Peristiwa itu terekam kamera pengawas yang dipasang di kamar.

Tak lama, IPS ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, IPS mengaku menganiaya anak Aghnia lantaran jengkel korban tak mau diberi obat oles untuk luka cakar di wajahnya. Faktor pendorong lainnya, versi tersangka, karena ada keluarga yang sakit dan majikannya telat membayarkan gaji. Namun, alasan telat membayar gaji dibantah suami Aghnia, Reinukky Abidharma.

Diketahui, IPS telah bekerja hampir setahun untuk mengasuh anak Aghnia berinisial CA. Ia direkrut dari sebuah yayasan penyedia pengasuh bayi ternama di Surabaya, Jawa Timur. Akibat penganiayaan itu, wajah polos CA tampak mengalami sejumlah luka. Salah satu yang tampak, mata kirinya lebam.

Salah seorang ibu yang memiliki anak balita, Dhea Khanisa, 29 tahun, menjadi takut meninggalkan anaknya di kamar bersama pengasuh, setelah mengetahui kasus tersebut. “Apalagi pas lihat videonya yang di kamar itu, saya takut banget dan trauma,” ujar Dhea kepada Alinea.id, Senin (1/4).

“Ini bukan kasus pertama lho di Indonesia. Saya kaget banget, ada orang kok bisa sekejam itu sama anak kecil.”

Sebagai seorang perempuan yang bekerja, Dhea juga memakai jasa pengasuh anak untuk meringankan tugasnya. Akan tetapi, ia sendiri tak mau percaya sepenuhnya kepada pengasuh anaknya yang baru berusia empat tahun itu. Selain memilih pekerjaan yang kantornya tak jauh dari rumah, ia meminta bantuan kepada keluarga terdekat dan memasang kamera pengawas yang bisa diakses dari ponsel setiap saat, demi menghindari kejadian serupa.

“Kebetulan, ibu saya tinggal sama saya. Saya sudah pesan kepada ibu saya supaya bantu pantau terus si Marten (anaknya) dan pengasuhnya,” ujar Dhea.

Menurut Dhea, walau anak sedang tantrum, tak ada alasan bagi orang tua, apalagi pengasuh, untuk melakukan kekerasan. Beruntung, Dhea memiliki pengasuh anak yang baik. Ia tak pernah melihat tanda-tanda kekerasan di tubuh anaknya itu.

“Puji Tuhan semua aman hingga sekarang. Pengasuh kita memang baik sama Marten,” ucap Dhea.

Dhea menuturkan, ia mendapat pengasuh dari sebuah jasa penyedia yang direkomendasikan dari teman suaminya. Tak ada syarat khusus bagi pengasuh anaknya.

“Yang penting sayang saja sama anak saya,” kata dia.

“Kalau masalah ilmu mengurus anak itu banyak caranya. Bisa dipelajari. Saya yakin, mereka sudah mendapat berbagai macam pelatihan, ya.”

Pengajar psikologi di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Irwan Nuryana Kurniawan mengakui, kejadian serupa beberapa kali terjadi di Indonesia.

“Kebetulan saya bersama beberapa kolega memang ikut membantu untuk mencegah kekerasan (terhadap anak), yang tentunya tidak dilakukan babysitter saja, tetapi juga orang tua,” kata Irwan, Senin (1/4).

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) per 1 Januari 2024 ada 3.241 kasus kekerasan pada anak. Sebanyak 1.038 menimpa anak laki-laki, sedangkan 2.572 menimpa anak perempuan.

Tertinggi menimpa anak-anak berusia 13-17 tahun, yakni 34,6%. Diikuti anak berusia 6-12 tahun sebesar 21,8% dan anak berusia 0-5 tahun sebesar 7,5%. Kasus tertinggi terdapat di Jawa Timur, dengan 446 korban. Diikuti Jawa Barat sebanyak 380 korban dan Jawa Tengah 288 korban.

“Biasanya, kekerasan itu terjadi karena rendahnya kemampuan seseorang, baik itu orang tua atau pengasuh, dalam keterampilan pengasuhan anak,” ujar Irwan yang menulis buku Pendidikan dan Pengasuhan Anak Muslim.

“Seorang (pengasuh) yang baik itu, tahu bagaimana cara mengasuh anak, misal dia (anak) mengalami tantrum.”

Irwan mengatakan, jika seseorang tak punya pengalaman atau keterampilan mengasuh anak, maka ia akan menggunakan cara yang mereka alami ketika masih kecil. Misalnya, saat nakal mereka dipukul orang tua atau pengasuhnya.

“itu akan mereka rekam dan mereka lakukan kepada anaknya (atau anak asuh) karena menurut mereka itu adalah salah satu cara yang paling efektif,” ujar dia.

Selain itu, para pekerja pengasuh anak harus memiliki keterampilan khusus, seperti menahan dan mengendalikan emosi. Sebab, selain keterampilan merawat anak yang sudah pasti pelatihannya diberikan, belajar mengendalikan emosi merupakan hal penting dan mendasar dalam menghadapi anak-anak.

Kasus kekerasan terhadap anak terus berulang, menurut Irwan, karena tak ada tindakan tegas dari pemerintah yang membuat penyedia jasa pengasuhan anak berhenti mengirimkan pekerja yang asal-asalan atau punya latar belakang tak jelas.

Terpisah, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini berharap, kasus yang menimpa anak Aghnia Punjabi diusut tuntas dan pelakunya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sedangkan anak korban, tutur Diyah, harus mendapatkan pendampingan psikologis agar bisa menghilangkan trauma, serta diturunkan pekerja sosial untuk melakukan pendampingan bagi keluarga anak korban. Ia melanjutkan, kasus penganiayaan terhadap anak Aghnia oleh pengasuhnya menjadi pembelajaran dan refleksi untuk yayasan penyalur tenaga kerja pengasuh anak.

Semestinya, dengan menyandang nama yayasan penyalur pengasuh anak yang sudah dikenal, punya sistem pengawasan dan evaluasi yang lebih akurat, serta menjamin pelanggan nyaman dengan jasa tersebut.

“Meskipun hal ini juga kembali ke individu atau oknum dari babysitter tersebut,” ujar Diyah, Selasa (2/4).

Belakangan diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap, yayasan penyalur pengasuh anak yang digunakan Aghnia belum memiliki izin untuk beroperasi. Menurut Diyah, setiap yayasan yang menangani penyaluran tenaga kerja, seharusnya sudah ada izin resmi negara. Di dalamnya juga mesti ada dewan pengawas, sehingga punya regulasi dan evaluasi dalam setiap penyaluran dan pemantauan.

Demi menghindari kejadian serupa, di samping memasang kamera pengawas daring dan meminta pemantauan dari anggota keluarga yang satu rumah, Diyah mengingatkan pihak yayasan untuk turut pula memantau berkala guna melihat tingkat kualitas pekerja yang disalurkannya.

Sementara itu, menurut Irwan, untuk memilih pengasuh anak dari penyedia jasa, sebaiknya orang tua tidak hanya termakan iklan-iklan saja. Namun juga harus selektif dalam memilih. Salah satu cara paling mudah, kata Irwan, dengan membaca testimoni orang-orang yang sudah menggunakan jasa dari penyedia pengasuh anak.

“Atau meminta pendapat ke kolega dan teman kita, yang memang sudah berpengalaman atau pernah menggunakan jasa itu, sehingga bisa menjadi bukti dan pertimbangan yang dapat diandalkan,” tutur Irwan.

Paling penting, ujar Irwan, orang tua harus selalu mengawasi dan memperhatikan tanda-tanda potensi tindak kekerasan terhadap anak-anak mereka. Teknologi kamera pengawas daring bisa digunakan agar orang tua tetap dapat memantau kegiatan anak dan pengasuhnya di rumah. Kemudian, orang tua pun harus bisa memilih biro jasa yang sudah kredibel.

“Jadi, jangan karena harga murah saja atau gimana, sehingga takutnya nanti malah mengorbankan anak,” ucap Irwan.

Di sisi lain, Diyah menyarankan, masyarakat yang akan memakai jasa yayasan penyalur pengasuh anak hendaknya ada perjanjian dan melihat rekam jejak dari calon pengasuh yang akan diminta bantuannya. Kemudian memastikan yayasan tersebut punya izin operasional yang sudah tertera di depan logo yayasan.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Diyah, adalah pemeriksaan psikologi dari pengasuh anak yang akan dipekerjakan yayasan penyalur. “Minta hasil tes psikologi babysitter yang akan ditempatkan dan orang tua bisa meminta wawancara sebentar,” ucap Diyah.

“Yayasan yang baik akan sangat terbuka dengan segala yang diperlukan oleh pengguna jasa.”

img
Stephanus Aria
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan