close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pentingnya dukungan bagi ibu menyusui, ilustrasi: istock
icon caption
Pentingnya dukungan bagi ibu menyusui, ilustrasi: istock
Sosial dan Gaya Hidup
Rabu, 25 Agustus 2021 14:09

Untuk menyusui buah hati, butuh dukungan banyak pihak juga loh

Terlebih saat ini banyak ibu menyusui yang semakin banyak menemui tantangan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
swipe

AIR susu ibu (ASI) menjadi salah satu faktor penting untuk tumbuh kembang anak. Sudah Sejak lama ASI diyakini sebagai makanan dengan nutrisi terbaik bagi bayi. Menyusui, tidak hanya membantu mengoptimalkan kesehatan bayi, tetapi juga kesehatan sang ibu. 

Di Indonesia, UU Kesehatan menegaskan hak bayi untuk mendapat ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupannya. Dikombinasikan dengan makanan solid, pemberian ASI, sesuai anjuran para pakar kesehatan, kemudian dilanjutkan hingga anak berusia dua tahun. Tentu untuk mendukung kesuksesan ASI eksklusif, bukan hanya tanggung jawab seorang ibu saja.

Di 2021 ini Pekan Menyusui Dunia (PMD) mengangkat tema 'Perlindungan Menyusui Tanggung Jawab Bersama'. Melalui tema ini, menjelaskan bahwa kesuksesan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu melahirkan saja, tetapi juga memerlukan perlindungan dan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari tingkat keluarga, komunitas, sistem kesehatan, tempat kerja, pemerintah, hingga tingkat global. 

“Menyusui ini adalah tanggung jawab semua. Tanggung jawab suami, tanggung jawab masyarakat, dan juga tanggung jawab pemerintah” ujar Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni, Rabu (25/8), dalam diskusi daring.

Terlebih saat ini banyak ibu menyusui yang semakin banyak menemui tantangan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Ketersediaan fasilitas, seperti ruang laktasi/menyusui di tempat umum, hingga perlindungan menyusui bagi ibu bekerja, menjadi hal-hal yang penting untuk diperhatikan. 

Sudah banyak regulasi/peraturan, seperti UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.36/2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Bersama Tiga Menteri tentang Peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja, serta UU No.49/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Meski begitu, masih banyak dari perusahaan yang masih belum memberikan perlindungan ataupun menyediakan fasilitas yang memadai bagi ibu menyusui.

Sedangkan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Ardiratna mengungkapkan,  sudah seharusnya setiap perusahaan memberikan perlindungan dan kesempatan bagi para pekerja perempuan yang memiliki bayi dan menyusui. Seperti halnya menyediakan ruang laktasi maupun tempat penyimpanan ASI yang bersih. Kendati begitu, masing-masing perusahaan tentunya juga harus dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan dari perusahaan tersebut. 

Perlindungan lainnya yang dapat diberikan pada ibu menyusui adalah, perlunya edukasi maupun penyuluhan bagi pasangan baru menikah, menikah, maupun pada remaja perempuan. Selain itu, pemberian edukasi ataupun ruang pelatihan bagi para suami juga dianggap dapat membantu suksesnya proses menyusui, seperti halnya yang dilakukan oleh Komunitas Ayah ASI. Hadirnya peran suami yang sadar akan pentingnya pemberian ASI terhadap anak, dapat meningkatkan suksesnya pemberian ASI oleh sang istri, sehingga dalam prosesnya sang istri dapat merasa aman dan nyaman.

Terwujudnya perlindungan dan dukung bagi ibu menyusui tentunya menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia. Selain membantu percepatan penurunan stunting/masalah kekurangan gizi di Indonesia, pemberian ASI juga dapat membantu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang pada akhirnya memberikan dampak pula bagi perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, menyusui adalah investasi terbaik bagi kelangsungan hidup dan meningkatkan kesehatan. 

“Menyusui merupakan salah satu investasi terbaik untuk kelangsungan hidup dan meningkatkan kesehatan, perkembangan sosial serta ekonomi individu dan bangsa,” ujar Budi melalui webinar dalam kanal YouTube Katadata Indonesia untuk memperingati “Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021” pada Rabu (25/8). 

Selain itu, Budi mengatakan bahwa dengan menyusui maka dapat mencegah lebih dari 823.000 kematian anak dan 20.000 kematian ibu setiap tahun. 

Budi juga memberi saran kepada ibu menyusui untuk tetap memberikan ASI saat terpapar positif Covid-19. Menurutnya, ASI yang diberikan oleh seorang ibu kepada anak tidak dapat menularkan virus Covid-19. 

“Bagi ibu yang terkonfirmasi positif covid-19 disarankan untuk tetap menyusui karena virus covid-19 tidak dapat menular melalui ASI,” kata Budi. 

Tidak hanya itu saja, Budi juga menyampaikan kepada para ibu menyusui agar tidak takut untuk mengikuti program vaksinasi yang telah diberikan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan dengan melakukan vaksin maka akan meningkatkan kekebalan bagi bayi. 

“Saya juga perlu menghimbau kepada ibu yang menyusui untuk tidak perlu takut divaksin covid-19 karena antibodi yang muncul dapat terdeteksi di ASI dan berpotensi meningkatkan kekebalan bayi terhadap Covid-19,” ucap Budi. 

Maka dari itu, Budi mengajak seluruh pihak untuk ikut membantu dalam penyebaran informasi mengenai pentingnya menyusui. 

“Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Budi. 

img
Clarissa Ethania
Reporter
img
Tiara Kandida Enggarsari
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan