Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut. Per 26 Oktober 2022, terdapat 269 kasus yang berasal dari 27 provinsi.
"Per 26 Oktober 2022 itu tercatat 269 kasus. Yang dirawat ada 73 pasien. Kemudian, 157 kasus meninggal dunia berarti 57%, dan 39 kasus dinyatakan sembuh," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan pers daring, Kamis (27/10).
Jumlah kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mengalami kenaikan sejak terakhir dilaporkan pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya, ada 241 kasus dari 26 provinsi.
Namun, Syahril menegaskan, hanya tiga dari 18 kasus yang merupakan temuan baru setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenkes terkait larangan peredaran dan penggunaan obat sirup.
"Dari 18 kasus ini, yang betul-betul baru setelah (terbitnya) edaran Kemenkes untuk melarang obat itu hanya tiga kasus. Sementara, yang 15 adalah kasus yang baru dilaporkan, itu terjadi pada akhir September dan awal atau sampai pertengahan Oktober," jelas Syahril.
Ada sembilan provinsi yang mencatatkan jumlah kasus terbesar. Ke sembilan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta (57 kasus), Jawa Barat (36 kasus), Aceh (30 kasus), Jawa Timur (25 kasus), Sumatera Barat (19 kasus), Bali dan Banten masing-masing 15 kasus, Sumatera Utara (14 kasus), dan Sumatera Selatan (12 kasus).
Sementara dari data per 26 Oktober 2022, ada 10 kabupaten/kota dari lima provinsi yang mencatatkan kasus gangguan gagal ginjal akut tertinggi. Kasus terbanyak ada di Jakarta Timur dengan total 24 kasus, diikuti Banda Aceh 13 kasus, serta Jakarta Selatan dan Denpasar dengan masing-masing 11 kasus.
Kemudian, Jakarta Barat dan Tangerang tercatat ada masing-masing delapan kasus, Jakarta Utara dan Depok masing-masing tujuh kasus, serta Bekasi dan Kota Tangerang masing-masing enam kasus.
Lebih lanjut, Syahril memaparkan, sekitar 53% atau 143 pasien mengalami anuria, yakni kondisi di mana pasien tidak dapat lagi memproduksi urin karena gagalnya fungsi ginjal untuk melakukan proses metabolisme.
Sementara terkait status pasien, mayoritas kasus dilaporkan berada pada stadium tiga dan meninggal dunia.
"Yang terbanyak memang stadium tiga, itu 61%. Kemudian di stadium dua ada 7%, stadium satu ada 11%, dan belum teridentifikasi 20%," ujar Syahril.
Syahril menambahkan, gangguan gagal ginjal akut progesif atipikal (GGAPA) memiliki gejala awal dan gejala khas yang mengiringinya. Ia meminta gejala-gejala yang ada ini jadi perhatian di masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki balita.
Gejala awal meliputi demam, nafsu makan turun, kondisi anak tidak bergairah, dan ada gangguan saluran pernapasan. Sementara gejala khas yang muncul adalah adanya gangguan buang air kecil pada balita, baik penurunan frekuensi dan volume urin, hingga sampai tidak dapat memproduksi urin sama sekali.
"Diharapkan kita semua berhati-hati, terutama di gejala awal ini sekitar 1-5 hari diikuti gejala berikutnya karena akut dan progresif," tukas Syahril.