Saat video terkait aturan larangan tulisan ucapan Natal di atas kue tengah viral di media sosial, Tous Les Jours justru belum mengantongi sertifikat halal.
Manajemen Tous Les Jours asal Korea Selatan mengaku ingin mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Kementerian Agama. Namun, hingga saat ini, manajemen Tous Les Jours yang dimiliki oleh CJ Group itu masih menempuh proses untuk mengantongi sertifikasi halal dari MUI.
"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statemen press rilis seperti apa, akan kita berikan ke media," kata Marketing Comunnication Tous Les Jours Diko saat dihubungi pada Jumat (22/11).
Akan tetapi, manajemen Tous Les Jours memastikan tidak akan menempuh jalur lewat penerbitan aturan seperti yang tengah viral di media sosial.
"Semua yang kita bicarakan itu ada miss komunikasi terhadap dari pihak manajamen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajamen akhirnya berita itu muncul," kata Diko.
Dia membantah aturan itu keluar dari manajemen. Pihaknya juga sudah mengeluarkan klarifikasi melalui media sosial Instagram resmi Tous Les Jours. "Kami bisa mem-provide tulisan Natal tersendiri di store kami bahwa berita yang beredar ini tidak benar," ujar dia.
Manajemen akan melakukan investigasi untuk mencari tahu maksud pihak cabang Pacific Place mengeluarkan peraturan tersebut.
Toko kue asal Korea Selatan disebut-sebut melarang tulisan ucapan Natal dan lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam di atas kue produksinya. Informasi itu ada dalam sebuah video yang tengah viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Philips Joeng, dijelaskan jika peraturan tersebut tertempel di kaca gerai Tous Les Jours cabang Pacific Place, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam edaran tersebut, tertulis bahwa toko roti itu tidak boleh menulis di atas cake, ucapan, atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti ucapan selamat hari besar Natal atau Imlek.
Selain itu, toko roti milik CJ Group ini juga melarang menuliskan ucapan perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misalnya Valentine dan Halloween di atas kue.
"Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you are the best," tulis peraturan tersebut yang beredar di dalam video.
Alinea.id sempat menyambangi toko roti Tous Les Jours cabang pusat perbelanjaan FX Sudirman. Dari pantauan di lokasi, tidak ada peraturan seperti yang tertempel di Tous Les Jours cabang Pacific Place.
Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, Astrid, mengaku bahwa peraturan tersebut benar. Namun, dia enggan memberi tahu apa maksud dari peraturan tersebut.
"Saya enggak tahu, kita hanya menjalankan saja. Itu kan pertimbangan manajamen," ucap Astrid, saat ditemui di TLJ FX, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Astrid mengatakan bahwa tidak ada penurunan jumlah pengunjung usai viral peraturan tersebut di media sosial.