Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani pidana penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Ia bicara kemungkinan soal kans kembali ke dunia hiburan. Zumi Zola mengaku dirinya terbuka atas segala peluang dalam meraup rezeki.
"Itu semua masalah rezeki ya, rezeki Allah," kata Zumi Zola saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Zumi Zola sebelumnya divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada 14 Desember 2018, ia mendapatkan bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Saat ini, Zumi Zola mengaku tengah berfokus dengan bisnis yang dijalani bersama rekan-rekannya.
Meski demikian, ia tidak memerinci lebih lanjut usaha apa yang ditekuninya. Di sisi lain, Zumi Zola membuka diri apabila ada tawaran kembali menjadi artis.
"Apa pun yang saat ini, ada bisnis dengan teman-teman saya jalani. Kalau misalnya tawaran (kembali jadi artis) ada, alhamdulillah masih ada yang ingat. Tapi saya jalani," ujar dia.
Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut, salah satunya yakni mantan anggota DPRD Jambi, M Juber.
KPK juga menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan saksi-saksi tersebut dihadirkan dari pihak tim jaksa lembaga antikorupsi.
"Dihadirkan saksi Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi). Hadir secara online dari gedung Merah Putih KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Seperti diketahui, KPK masih mengembangkan perkara tersebut. Terkini, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi 2014-2019, Mauli. Masih ada 12 orang tersangka dalam perkara ini yang belum ditahan. KPK segera menjadwalkan pemanggilan para pihak untuk menjalani pemeriksaan.