Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah menyetor dividen lebih besar.
Erick mematok batas minimum setoran dividen perusahaan BUMN kepada negara. Kebijakan ini nantinya menjadi dasar perhitungan besaran tantiem (bagian keuntungan yang dibagikan kepada karyawan) yang diterima jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan pelat merah.
“Nanti perusahaan BUMN yang untung kami akan cap (patok) minimum dividen berapa. Apakah 30%, apakah berapa persen, nanti ada formulanya, semua terukur. Ini mau kami pastikan, jangan sampai kontribusi ke negera turun,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2).
Hal tersebut dilakukan guna menggenjot kontribusi royalti dan pajak dividen BUMN dari Rp400 triliun pada 2018 menjadi Rp700 triliun pada 2024. Menurut Erick, target ini hanya bisa dicapai dengan cara menggenjot laba bersih BUMN dan menambah persentase dividen untuk negara.
Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 di Kementerian Keuangan, PT Pertamina (Persero) masuk ke dalam daftar 10 perusahaan pelat merah dengan setoran dividen terbesar yakni Rp8,56 triliun.
Setoran Pertamina hanya kalah dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. alias Telkom (TLKM) dengan dividen sebesar Rp8,65 triliun. Diikuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. alias BRI sebesar Rp7,47 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. senilai Rp5,57 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp2,85 triliun, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) senilai Rp1,91 triliun.
Sementara jika ditotal dari 142 BUMN yang masih hidup saat ini, jumlah setoran dividen kepada negara pada 2018 hanyalah Rp43 triliun. Lalu pada 2019, jumlah setoran dividen itu ditaksir bakal mencapai Rp45,9 triliun.
Akan tetapi, angka ini masih dianggap belum memberikan kontribusi maksimal kepada pendapatan negara. Terlebih nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN tahun lalu juga cukup besar, yakni Rp20,2 triliun.
Lantas jika dihitung sejak 2009 hingga 2019 lalu, pendapatan negara dari setoran dividen BUMN baru menyentuh angka Rp402,6 triliun. Tidak sampai dua kali lipatnya dari PMN di periode yang sama, yaitu Rp246,98 triliun.
Simak laporan selengkapnya dalam artikel "Apa penting Erick Thohir minta BUMN setor dividen jumbo?"