close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani masa tahanan kurang dari dua tahun./Facebook
icon caption
Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani masa tahanan kurang dari dua tahun./Facebook
Infografis
Kamis, 24 Januari 2019 13:37

Ahok bebas, partai mana yang akan dipilihnya ?

Gerindra akan menerima BTP kembali asalkan memenuhi tiga syarat yang diajukan.
swipe

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang dikenal dengan Ahok hari ini (24/1) bebas, ia telah menjalani masa tahanan kurang dari dua tahun setelah didakwa dan ditahan dengan tuduhan penistaan agama. BTP bebas di tahun politik saat pemilihan umum akan berlangsung pada April mendatang. 

Tiga partai politik yakni: PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut menjadi partai yang berpeluang menjadi kendaraan politik mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

Gerindra rupanya terbuka menerima BTP. Sempat berkonflik pada saat menjadi Gubernur dan hendak mencalonkan diri menjadi Gubernur, rupanya partai pimpinan Prabowo Subianto ini tidak menutup pintu jika BTP ingin kembali. 

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada Alinea.id mengaku terbuka menerima kembali BTP, asalkan memenuhi tiga syarat yang diajukan partai. 

"Parameter narapidana telah berhasil menjalankan proses pemasyarakatan. Pertama, mengakui kesalahan. Kedua, berjanji tidak mengulangi kembali kesalahan. Terakhir, siap memperbaiki diri. Kalau memenuhi syarat tersebut, kami bisa terima ia kembali," tukas Habiburokhman. 

BTP hari ini (24/1) bebas setelah menjalani masa tahanan kurang dari dua tahun.

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan