Makam tumpang itu dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi lahan pemakaman yang terbatas. Namun, Cardi berkilah, dibandingkan TPU lainnya di Jakarta, TPU Tegal Alur masih punya lahan kosong cukup luas.
Cardi menyebut, TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, punya lahan sekitar 62 hektare. Tapi lahan kosong di sana kemungkinan sudah berkurang, seiring meningkatnya jumlah penduduk.
“Semakin besar jumlah penduduk, makin meningkat juga jumlah kematian,” ujar Cardi.
Lalu, TPU Pondok Kelapa luasnya sekitar 44 hektare, dan TPU Tanah Kusir luasnya 54 hektare. “Tapi sudah sempit, sulit untuk membuka tempat makam di situ,” katanya.
Sementara itu, ada beberapa TPU lain di kawasan Jakarta Barat, seperti TPU Rawa Kopi (1,6 hektare), TPU Utan Jati (2 hektare), dan TPU Basmol (1,03 hektare). Lahan pemakaman TPU itu terbatas. Maka, kata Cardi, pemakaman dialihkan ke TPU Tegal Alur.
Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ricky Putra mengatakan, lahan pemakaman di Jakarta sebenarnya sudah direncanakan sejak 1975, ketika masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
“Sudah ada SK (surat keputusan) penguasaan lahan. Dalam SK itu sudah diatur mengenai tata ruang di Jakarta, termasuk ruang untuk pemakaman,” kata Ricky.