close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengunjuk rasa melakukan aksi solidaritas untuk pekerja migran Indonesia Tuti Tursilawati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11). /Antara Foto.
icon caption
Pengunjuk rasa melakukan aksi solidaritas untuk pekerja migran Indonesia Tuti Tursilawati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11). /Antara Foto.
Infografis
Jumat, 02 November 2018 20:45

Ancaman hukuman mati bagi pekerja migran Indonesia

Data BNP2TKI menyebut, total pekerja migran Indonesia sejak Januari hingga September 2018 ada 204.836 orang.
swipe

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menyesalkan pihak Arab Saudi yang kembali melakukan eksekusi mati. Kasus eksekusi Tuti Tursilawati, menurut catatan Anis, sudah yang keenam kalinya tanpa notifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia, sepanjang 10 tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berharap, semua pekerja migran yang sedang mengalami masalah di Arab Saudi mendapat standar perlakuan yang baik. Nusron menampik segala kelemahan perlindungan terhadap pekerja migran. Menurut dia, perlindungan pekerja migran sudah sangat baik dan kuat.

Jika memang ada pekerja migran yang melakukan tindak pidana, kata Nusron, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara penempatan pekerja migran.

Usaha melindungi pekerja migran. Alinea.id

img
Fandy Hutari
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan