close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri. Alinea.id/Debbie Alyuwandira
icon caption
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri. Alinea.id/Debbie Alyuwandira
Infografis
Minggu, 02 Januari 2022 06:43

Aturan karantina WNI dari luar negeri

WNI kriteria pekerja migran, pelajar, mahasiswa, dan pegawai pemerintah perjalanan dinas mendapat tempat karatina dari pemerintah.
swipe

Koalisi warga LaporCovid-19 pernah mendapat lima laporan warga yang mengeluh pelayanan di karantina terpusat. Satu dari lima laporan tersebut terindikasi praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas salah satu mitra penyedia bus, yang mengantar dari bandara ke lokasi karantina.

“Kernetnya minta uang untuk biaya angkut koper,” ucap relawan LaporCovid-19, Amanda Tan, Kamis (30/12).

Kejadian itu, kata Amanda, berlangsung ketika bus hampir sampai di Wisma Atlet, Kemayoran. Bus itu berhenti di SPBU dekat pintu tol Kemayoran.

LaporCovid-19 juga menerima laporan warga yang dikarantina di hotel mitra pemerintah. Kata Amanda, berdasarkan aduan warga, pelayanan hotel tak sebanding dengan harga yang dipatok. Misalnya, makanan tak layak atau fasilitas karantina tak bersih.

Infografik karantina. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan