close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi haji. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi haji. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Jumat, 12 Juni 2020 16:55

Batal haji karena wabah

Wabah penyakit menular membuat Arab Saudi beberapa kali menunda pelaksanaan ibadah haji.
swipe

Pada awal Juni 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia. Meski Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan meniadakan ibadah haji, faktor keselamatan jemaah di tengah ancaman pandemi SARS-CoV-2 penyebab Coronavirus disease 2019 (Covid-19) menjadi pemantik Kementerian Agama (Kemenag) bereaksi cepat.

Indonesia sendiri merupakan negara paling besar mengirim jemaah haji. Berdasarkan data Statista.com, pada 2017 jumlah jemaah haji Indonesia yang mengunjungi Ka’bah sebanyak 203.070 orang. Lantas, naik menjadi 203.350 orang di tahun berikutnya. Pada 2019, jumlah tersebut kembali naik menjadi 212.730 orang.

Jika Arab Saudi benar-benar menutup akses jemaah dari berbagai negara ke Makkah, maka hal itu menambah panjang catatan sejarah. Setidaknya, menurut King Abdulaziz Foundation for Research and Archives selama 14 abad sudah 40 kali pelaksanaan ibadah haji ditunda karena perang, konflik politik, dan wabah.

Infografik haji. Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan