close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi rokok ilegal. Alinea.id/Catharina
icon caption
Ilustrasi rokok ilegal. Alinea.id/Catharina
Infografis
Minggu, 08 Januari 2023 07:03

Beda rokok legal dan ilegal

Yang paling bisa dilihat dari rokol legal dan ilegal adalah pita cukainya.
swipe

Menurut Ragil, di tempat tinggalnya di Serang, Banten rokok-rokok dengan merek tak biasa sangat mudah didapat. Karena harganya yang murah membuat Ragil curiga rokok-rokok itu tergolong ilegal. Sepengetahuannya, di wilayah Serang pernah terjadi razia besar-besaran rokok ilegal antara Agustus dan September 2022.

“Buat yang merokok mah nyari enggak susah, tapi kayak penjualnya yang rada repot, ketar-ketir,” kata dia.

Pegiat Komunitas Kretek, Aditia Purnomo mengatakan, tidak semua rokok yang dijual di bawah harga Rp10.000 per bungkus adalah rokok ilegal. Aditia mencontohkan, rokok merek Aroma Slim isi 12 batang dijual Rp9.000 per bungkus, sedangkan isi 16 batang antara Rp12.000-Rp13.000.

Menurut Aditia, ciri-ciri yang paling kentara dari rokok ilegal adalah tidak bercukai. “Ciri lainnya, apabila ada pita cukai, maka bisa dicek yang digunakan tahun berapa,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/1).

Infografik rokok ilegal. Alinea.id/Catharina

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan