close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi. / Ilustrasi
icon caption
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi. / Ilustrasi
Infografis
Sabtu, 02 Februari 2019 00:54

Caleg koruptor: Golkar dan Gerindra terbanyak

Caleg mantan narapidana korupsi terbanyak dari Partai Golkar 8 orang, Gerindra 6 orang, dan Hanura 5 orang. Simak infografis selengkapnya.
swipe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi.

Pengumuman tersebut diatur dalam Undang-undang Pemilu Tahun 2017 yang terdapat dalam pasal 182 dan pasal 240 mensyaratkan caleg mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Jumlah caleg narapidana korupsi terbanyak dari Partai Golkar 8 orang, Gerindra 6 orang, Hanura 5 orang, Demokrat 4 orang, Berkarya 4 orang, PAN 4 orang. Berikut infografis daftar lengkapnya.

Daftar caleg mantan narapidana korupsi. Alinea.id

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan