close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi layanan pembuatan SIM secara online. Alinea.id/Fachrullah
icon caption
Ilustrasi layanan pembuatan SIM secara online. Alinea.id/Fachrullah
Infografis
Minggu, 02 Mei 2021 09:23

Cara bikin SIM online

Polri resmi membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring sejak pertengahan April 2021.
swipe

Polri resmi meluncurkan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online sejak 13 April 2021. Layanan ini bisa diakses dengan mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang ada di Apps Store, Play Store dan situs resmi Korlantas Polri. 

Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo, mengungkapkan layanan SIM diluncurkan untuk memutus mata rantai makelar SIM. Dengan layanan daring ini, proses administrasi bikin SIM bisa dipersingkat tanpa harus mendatangi kantor pelayanan terdekat. 

"Kita memangkas birokrasi supaya masyarakat secara cepat bisa menikmati layanan ini. Tetapi, tanpa mengurangi prosedur mekanisme yang sudah diatur atau kompetensinya. Ya, salah satu alasannya juga  untuk memangkas adanya calo-calo,” ujar Djati saat dihubungi Alinea.id, Kamis (29/4).

Lewat SINAR, proses administrasi bikin SIM kini memang bisa dilakukan secara daring. Pemohon hanya tinggal mempersiapkan semua berkas, mengunduh aplikasi SINAR, mengisi formulir dan mengunggah berkas di aplikasi tersebut. Jika semua persyaratan diterima, pemohon bakal dikirimi email dan yang berisi kode pembayaran. 

Namun demikian, hanya perpanjangan SIM saja yang sepenuhnya bisa dilakukan secara daring. Ujian teori bisa digelar secara online, tetapi ujian praktik berkendara untuk pembuatan SIM baru tetap wajib dilakukan secara langsung di satpas-satpas terdekat.

Meski sistemnya masih belum sempurna, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyebut jumlah permohonan SIM via aplikasi telah mencapai ribuan. "Meningkat. Data pengguna SIM online di Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini mencapai 1.761 permohonan," ucap Sambodo. 


Infografik Alinea.id/Oky Diaz

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan