Muradi menganggap pengerahan massa bayaran yang mendukung revisi UU KPK adalah “bunga-bunga” demokrasi dan bagian dari dinamika situasi politik, yang seolah-olah mengedepankan dukungan massa.
Di sisi lain, penolakan terhadap revisi UU KPK digaungkan dengan begitu masif, sedangkan jarang sekali ada orang yang berani menyuarakan sebaliknya. Namun, bagi Muradi, sejauh ini pengerahan massa bayaran belum dalam tahap yang mengkhawatirkan.
“Kalau demokrasi substantif, tidak perlu desakan massa yang luar biasa bila calon (pimpinan KPK) yang terpilih berintegritas. Bagi saya, betapa pun ini mencederai demokrasi, tetapi massa bayaran sudah menjadi bisnis yang mau tidak mau, suka tidak suka, kemudian berkembang karena orang melihatnya sebagai peluang,” tutur Muradi.
Di samping itu, kata Muradi, bisnis pengerahan massa bayaran subur karena terdapat simbiosis mutualisme antara para elite, joki pengerahan massa, dan peserta aksi yang dibayar.