close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Massa dari jaringan lintas komunitas serta masyarakat umum yang tergabung dalam Suara Merdeka bernyanyi dan memainkan alat musik saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/2). (Antara Foto).
icon caption
Massa dari jaringan lintas komunitas serta masyarakat umum yang tergabung dalam Suara Merdeka bernyanyi dan memainkan alat musik saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/2). (Antara Foto).
Infografis
Selasa, 05 Maret 2019 19:39

Daftar lagu berbahasa Inggris yang dibatasi jam siarnya

Lagu-lagu itu, menurut imbauan, bermuatan cabul, sehingga bisa berdampak buruk pada anak-anak yang mendengarkannya.
swipe

Bukan kali pertama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengeluarkan aturan serupa. Pada 2016, lembaga penyiaran ini juga melakukan pembatasan terhadap belasan lagu dangdut. Stasiun radio yang melanggar akan dikenai sanksi, seperti teguran, sanksi administrasi, atau pemindahan jam tayang siaran.

Menanggapi hal ini, Direktur Musik Radio Rase FM Bandung, Anggie Gerhana mengatakan, aturan pembatasan tersebut akan mengurangi jumlah pendengar radio. Sebab, katanya, aturan itu membuat pendengar radio kesulitan mengusulkan lagu yang hendak diputar. Padahal, usulan lagu itu merupakan ciri khas kontak antara stasiun radio dengan pendengarnya.

“Takutnya nanti pendengar yang sudah me-request lagu, jadi kecewa karena lagu yang diminta tidak bisa diputar. Mereka bisa-bisa berpaling dari radio,” kata Anggie ketika dihubungi reporter Alinea.id, Senin (4/3).

Anggie menuturkan, dampak aturan tersebut makin menghantam industri radio yang sudah tergerus karena digitalisasi karya musik.

Di dalam situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebutkan, dasar pembatasan waktu menyiarkan beberapa lagu barat itu adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

img
Robertus Rony Setiawan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan