Riset Alinea.id berbasis big data mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 telah memukul sektor usaha. Ketatnya pemerintah mengatur operasional bisnis membuat pendapatan usaha anjlok. Dilema antara mengedepankan faktor kesehatan di atas kepentingan ekonomi seolah tak berkesudahan.
Buntutnya, muncul aksi pengibaran bendera putih di sejumlah daerah. Aksi ini dilakukan para pelaku usaha yang terdampak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aksi tersebut pertama kali dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, pada 18 Juli 2021. Aksi ini kemudian menyebar di 27 provinsi atau hampir 80% selama penerapan PPKM gelombang pertama hingga ketiga.
Kuatnya penolakan terhadap PPKM tertinggi berasal dari Pulau Jawa, disusul kemudian Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat sektor bisnis pariwisata. Penolakan lanjut menyebar ke pulau Sumatera, Kalimantan serta Sulawesi.
Kegalauan pelaku usaha pun terekam dalam cuitan-cuitan di platform Twitter. Tren cuitan bernada keluhan melonjak naik jadi 8.416. Namun, tren ini sempat turun kala penerapan PPKM level 4.
Alinea.id mengulas dampak PPKM terhadap pelaku usaha berdasarkan analisis big data dalam artikel ini.