close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi buzzer di media sosial. Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi buzzer di media sosial. Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Kamis, 11 Februari 2021 16:18

Deretan kasus Abu Janda

Berkali-kali pegiat media sosial Abu Janda dilaporkan polisi terkait kicauannya di media sosial.
swipe

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama belum menyerah untuk mendorong pihak kepolisian menangkap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Pada 28 Januari 2021 Haris dan kawan-kawan melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian bernuansa rasisme kepada eks komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Ia menilai, perilaku Abu Janda di media sosial sudah berbahaya bagi kehidupan sosial karena terus menerus menyebarkan sentimen polarisasi Pilpres 2019.

“Padahal pilpres sudah usai. Mestinya berhenti menyudutkan atau menghina orang, apalagi pakai cara-cara rasis,” kata Haris saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (8/2).

Infografik kasus Abu Janda. Alinea.id/Bagus Priyo.

img
Fandy Hutari
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan