close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi sebuah jalan. Alinea.id/Debbie Alyuwandira
icon caption
Ilustrasi sebuah jalan. Alinea.id/Debbie Alyuwandira
Infografis
Rabu, 29 Juni 2022 15:18

Jalan yang bersalin nama

Ada 22 jalan yang diubah namanya di dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022.
swipe

Andre, seorang pemilik bengkel sepeda yang ada di Jalan Guru Ma’mun merasa keberatan dengan perubahan nama jalan itu. “Saya harus ubah pelang toko, alamat toko di marketplace. Belum lagi ada motor dua yang mesti diubah (alamat) STNK,” ujar Andre, Selasa (28/6).

Andre menuturkan, sebelumnya tak ada sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat. Ia baru mengetahui ada perubahan ketika petugas dari Pemprov DKI Jakarta mengganti pelang nama jalan beberapa pekan lalu.

“Sebaiknya didiskusikan dulu, biar enggak ujung-ujungnya kita yang repot,” kata dia.

Rakhmat, 50 tahun, warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pun tak setuju dengan perubahan nama jalan di tempat tinggalnya, yang semula Jalan Madrasah II menjadi Jalan Syekh Abdul Karim bin Asfan. Penolakan, kata Rakhmat, juga muncul dari sebagian besar warga yang tinggal di sana.

“Karena nanti takut merembet, mengubah banyak data catatan sipil, kayak KTP, KK, dan STNK. Apalagi sertifikat rumah,” ujar Rakhmat, Selasa (28/6).

Infografik nama jalan baru. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan