Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta merupakan salah satu dari 23 janji politik Anies kala berduet dengan Sandiaga Salahuddin Uno—kemudian diganti Ahmad Riza Patria pada 2020—dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Disebutkan, tujuan menghentikan reklamasi ialah untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.
Pada Oktober 2022, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta selesai. Di samping penghentian reklamasi, Rasyid berpendapat, janji Anies lainnya, seperti penanganan banjir dan rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0 rupiah atau DP 0% juga tak terealisasi penuh.
Atas dasar tersebut, LBH Jakarta bersama Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) mengirim surat kepada Anies pada 22 April dan awal Juli 2022. Di dalam warkat itu, tertuang sembilan poin yang disorot, di antaranya kualitas udara Jakarta yang memburuk, sulitnya mengakses air bersih, penanganan banjir, dan belum adanya rancangan perda mengenai penyandang disabilitas.
“Tanggung jawab lah, paling tidak apa yang selama ini dia janjikan,” ujar Rasyid. “Sehingga dia tidak main kabur begitu saja.”