Aktris Andi Mutiara Pertiwi Basro, atau lebih dikenal dengan nama Tara Basro, beberapa waktu lalu menjadi perbincangan warganet. Di Twitter, perempuan berusia 29 tahun itu sempat mengunggah foto yang berani: tanpa busana, dalam pose duduk miring dan menutup bagian intim tubuhnya. Selain foto itu, di Instagram ia mengunggah foto hitam-putih, berbikini, memperlihatkan ketidaksempurnaan bagian perutnya.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat menganggap foto Tara Basro di Twitter melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto itu dianggap mengandung unsur pornografi.
Karena mengundang polemik, Tara akhirnya menghapus fotonya di Twitter, tetapi tidak yang di Instagram. Seakan-akan plintat-plintut, selang beberapa hari, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate angkat bicara. Ia membantah foto itu melanggar UU ITE.
Sempat ramai karena dituding melanggar UU ITE, tak sedikit warganet yang membela Tara Basro. Bahkan, tagar #TaraBasro sempat populer di Twitter. Mereka menganggap, apa yang dilakukan Tara adalah kampanye tentang tubuh positif (body positivity).