close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Perpres tentang kendaraan listrik diharapkan bisa menjadi pendorong industri kendaraan listrik dalam negeri. Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Perpres tentang kendaraan listrik diharapkan bisa menjadi pendorong industri kendaraan listrik dalam negeri. Alinea.id/Oky Diaz.
Infografis
Selasa, 20 Agustus 2019 10:28

Kelebihan dan kekurangan mobil listrik

Mobil listrik disebut-sebut bisa mengurangi pencemaran udara. Namun, ada beberapa kekurangan dibandingkan kendaraan dengan BBM.
swipe

Pengamat kebijakan publik sekaligus salah seorang tim perumus perpres kendaraan berbasis listrik, Agus Pambagio mengatakan, alasan utama yang membuat aturan ini mengalami hambatan karena Kementerian Perindustrian sempat menolak susunan aturannya.

"Waktu pembahasan ada dua tawaran electric vehicle atau electrify (hybrid). Kemenperin maunya hybrid dan hidrogen," ujar Agus saat dihubungi Alinea.id, Senin (19/8).

Menurut Agus, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai Indonesia belum cukup siap dengan basis mobil mengandalkan listrik saja. Hingga aturan ini sempat mandek.

Opsi perpindahalihan motor penggerak regulasi dari Kemenperin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun disebut Agus, sempat mencuat. Dia pun menuturkan, ada perebutan kepentingan dari dua negara di balik perumusan aturan mengenai kendaraan listrik.

"Ada Jepang dan China. China kan kita tahu andal dalam merakit kendaraan listrik, sedangkan Jepang lebih kepada kendaraan hybrid. Ini sempat membuat gamang, mau mencontoh dan menarik investasi yang mana," ucapnya.

Mobil listrik ada kelebih dan kekurangannya. Alinea.id/Oky Diaz.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan