close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan

Kredit macet

img
swipe
icon caption
caption image nomor #1

Judul Berita

Baca Selengkapnya

Kredit macet yang disalurkan perusahaan pembiayaan terus menanjak. Bahkan pada akhir tahun 2017 angka kredit macet melebihi 3%. Memang kredit macet atau NPL tersebut masih di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimal 5%. Namun angka ini cukup mengkhawatirkan, sebab laba pelaku usaha bakal tergerus. Jika tidak segera ditangani. 

 
img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan