Pemprov DKI Jakarta menunjuk dua tempat pemakaman umum (TPU) sebagai lokasi persemayaman terakhir jenazah Covid-19, yakni TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur. Dari dua TPU itu, TPU Pondok Ranggon sudah mulai kehabisan lahan.
Kini hanya tersisa sekitar 4.000 meter persegi lahan kuburan di TPU Pondok Ranggon. Namun demikian, TPU Tegal Alur tergolong masih aman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masih ada sekitar dua hektare lahan kosong di TPU itu. Ia mengklaim TPU Tegal Alur masih bisa menampung hingga 3.000 jenazah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, Anies tak seharusnya hanya mempersiapkan lahan pemakaman saja. Tenaga pemakaman di TPU juga harus serius diperhatikan kondisinya.
"Harusnya SDM (sumber daya manusia) itu diperbanyak. Kekurangan SDM itu jadi masalah. Jadi, tidak hanya mikir krisis lahan pemakaman. Tenaganya juga dipikirkan," ujar Trubus kepada Alinea.id di Jakarta, Minggu (13/9).
Menurut Trubus, sejak awal sudah ada kekeliruan dalam penanganan jenazah Covid-19 yang mengakibatkan krisis. Ia menyebut ada banyak jenazah yang sengaja "dilabeli" jenazah terkait Covid-19 untuk mengakali anggaran.
"Padahal, jenazah itu bukan jenazah Covid-19. Itu kan untuk kepentingan bisnis sehingga membuat pemakaman jadi penuh. Ya, akhirnya SDM-nya kewalahan. Lelah betul nanganin pemakaman Covid-19 itu," ujarnya.
Supaya solusi itu terlaksana, Trubus mengatakan, pemerintah pusat perlu mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur pemakaman Covid-19. Jika diwajibkan, ia yakin, krisis lahan permakaman di DKI tidak akan terjadi.
"Kalau enggak ada payung hukum, baik masyarakat dan pemerintah daerah pasti enggak penduli. Banyak daerah-daerah yang kurang serius ngurusin jenazah Covid-19. Daerahnya tidak mau memfasilitasi layanan pemakaman Covid-19," ucapnya.