Tuntutan para pengguna petisi daring kian diperhatikan oleh para pemangku kepentingan. Hal itu setidaknya terlihat dari data yang dimiliki Change.org. Menurut catatan situs petisi daring terbesar di Indonesia itu, satu dari empat pengguna petisi daring memenangkan kampanye pada 2019.
Tak hanya itu, terjadi lonjakan jumlah pengguna yang cukup fantastis setahun terakhir. Pada Desember 2019, tercatat ada lebih dari 13 juta pengguna Change.org. Tahun sebelumnya, tercatat ada enam juta pengguna.
"Bagi kami, ini menunjukkan tren positif dari partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya melalui petisi daring," ujarnya Manajer Kampanye Change.org Dhenok Pratiwi saat berbincang dengan Alinea.id di kantor Change.org di Kompleks Buncit Indah, Jakarta Selatan, Selasa (11/2) lalu.
Pengamat media sosial Ismail Fahmi menilai petisi daring kini kian populer sebagai platform alternatif memperjuangkan keadilan. Apalagi, aspirasi publik kerap tidak sampai ke telinga para wakil rakyat di Senayan.
"Dengan petisi online, warga itu bisa langsung menyuarakan. Jadi, sebelum ke DPR itu mereka bisa punya nilai tawar. Ketimbang langsung ke DPR itu biasanya sangat bergantung dari deal-dealannya," ujarnya.
Menurut Fahmi, petisi daring efektif dalam menyebarluaskan isu dan memperkuat tuntutan, khususnya untuk kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di kalangan masyarakat. "Contoh kayak pengesahan revisi KHUP, lalu terbaru kasus NN yang diduga dijebak," ujarnya.