Sebagai negara yang 87,2% penduduknya adalah muslim bukan jaminan keuangan syariah lantas memiliki pangsa pasar luas di Tanah Air. Dibandingkan sistem konvensional, keuangan syariah masih tertinggal jauh.
Survei literasi keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, menunjukkan keuangan syariah masih di kisaran 8,93%%. Padahal, literasi keuangan secara keseluruhan sudah mencapai 37,7%.
Begitupun pada inklusi keuangan syariah, yang juga masih begitu rendah yaitu sebesar 9,1%. Sementara, inklusi keuangan keseluruhan telah mencapai 76,2%.
Menurut Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah tak terlepas dari masih minimnya akses pengetahuan. Terlebih, keuangan syariah di Indonesia pengembangannya relatif baru dibandingkan pada sistem konvensional.
"Sebagian masyarakat Indonesia sudah kenal dengan bank atau keuangan konvensional sampai ke pelosok," ujar Taufik kepada Alinea.id, Selasa (27/7).
Alinea.id mengulas perkembangan keuangan syariah, termasuk obligasi syariah dalam artikel ini.