close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Saksi-Saksi Yehuwa pernah dilarang Orde Baru pada 1976. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Saksi-Saksi Yehuwa pernah dilarang Orde Baru pada 1976. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Senin, 09 Desember 2019 21:21

Mengenal Saksi-Saksi Yehuwa

Saksi-Saksi Yehuwa datang ke Hindia Belanda pertama kali pada 1931.
swipe

Berdasarkan situs web Jw.org, Saksi-Saksi Yehuwa datang ke Hindia Belanda pertama kali pada 1931. Saat itu, ada seorang tokoh bernama Frank Rice asal Australia yang memulai menyebarkan ajaran di Batavia.

Saat ini, di Indonesia, penganut Saksi-Saksi Yehuwa sudah sampai di generasi ketiga. Pengurus Balai Kerajaan Saksi-Saksi Yehuwa cabang Jatinegara, Yahya G Panggabean mengaku tak tahu persis berapa jumlah jemaat di Indonesia. Akan tetapi, menurutnya, di wilayah Jabodetabek ada sekitar 12.000 orang.

Yahya mengisahkan, saat dirinya masih belia, banyak rekan-rekannya di Sibolga, Sumatera Utara harus putus sekolah lantaran mendapat sanksi karena tak mau menghormat bendera saat upacara.

"Itu terjadi pada 1983-1984. Saat itu, Saksi Yehuwa masih dilarang. Kami pun tak bisa mengajukan upaya hukum untuk membela jemaat kami," katanya saat berbincang di Balai Kerajaan Saksi-Saksi Yehuwa, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Infografik. Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan