close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga membawa hewan peliharaan di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Rabu (3/10). (Antara Foto).
icon caption
Warga membawa hewan peliharaan di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Rabu (3/10). (Antara Foto).
Infografis
Jumat, 26 Oktober 2018 20:03

Mikrocip dan kartu identitas untuk anjing

Usai dipasang mikrocip, maka anjing yang sudah didaftarkan pemiliknya akan mendapatkan kartu identitas.
swipe

Program pengendalian rabies, dengan memasang mikrocip dan memberikan kartu identitas untuk anjing merupakan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). 

Dinas KPKP DKI Jakarta sudah memasang mikrocip untuk 416 anjing dari 500 unit yang dibagikan secara cuma-cuma.

Program ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta.

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Akbar Persada
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan