close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi ibu kota baru. Alinea.id/Firgie Saputra.
icon caption
Ilustrasi ibu kota baru. Alinea.id/Firgie Saputra.
Infografis
Jumat, 08 Oktober 2021 09:07

Ongkos ibu kota baru

Dalam lampiran Perpres 85/2021 disebutkan, alokasi anggaran pembangunan ibu kota negara pada 2022 sebesar Rp510,799 miliar.
swipe

Keputusan menjadikan RUU IKN masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 mendapat penolakan tiga fraksi di DPR, yakni PKS, Demokrat, dan PAN.

Anggota Komisi VII dari fraksi PKS Mulyanto berpendapat, pembangunan ibu kota negara harus ditunda karena bakal menyedot anggaran yang besar. Terlebih saat ini kondisi ekonomi negara tengah terpuruk, imbas pandemi Covid-19.

Ia menyarankan pemerintah fokus menata ekonomi yang karut-marut karena pandemi daripada membangun ibu kota baru yang kurang mendesak. Memaksakan pemindahan ibu kota negara, ujar dia, justru akan memperpanjang krisis ekonomi.

“Proyek IKN tidak tepat dan seharusnya tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan,” katanya kepada Alinea.id, Senin (4/10).

Infografik Alinea.id/Firgie Saputra.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan