

Ilustrasi haji. Alinea.id/Debbie Alyuwandira
Infografis
Minggu, 26 Juni 2022 14:11
Ongkos naik haji
Presiden Jokowi menerbitkan Keppres 8/2022 untuk mengubah ketentuan biaya haji dalam Keppres 5/2022.

×