Isu kudeta yang berembus di Partai Demokrat mengindikasikan "hobi" rezim pemerintah Jokowi mengintervensi konflik internal di partai politik. Sebelum Demokrat, pemerintah juga ditengarai hadir dalam konflik internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, dan Berkarya.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan keterlibatan negara atau pemerintah dalam konflik partai politik bukan barang baru di Indonesia. Intervensi rezim dalam konflik parpol terjadi sejak era Orde Lama.
Ia mencontohkan kasus bubarnya Partai Masyumi pada 1968 dan kasus Partai Serikat Islam tahun 1972.
"Dan jangan dilupakan juga yang paling monumental lagi tahun 1996 ketika PDI Perjuangan diintervensi oleh penguasa (Soeharto)," kata Firman saat dihubungi Alinea.id, Selasa (9/2).
Salah satu bukti kuat intervensi pemerintah dalam model itu, menurut Firman, ialah keluarnya SK KemenkumHAM yang mengesahkan kepengurusan parpol kubu tertentu. SK-SK tersebut, kata dia, dikeluarkan sebelum ada upaya komprehensif untuk mendamaikan kubu yang berkonflik.
"Dan itu ada riset-risetnya juga, semisal faktor eksternal di dalam pertarungan internal PPP di mana salah satu faktornya itu adalah faktor eksternal yang dimainkan pemerintah melalui Yasonna Laoly saat itu," kata dia.